LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres Aceh Utara, Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dan dihadiri para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Polres Aceh Utara serta Bhayangkari.

Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/169/VI/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.

Berikut para pejabat yang serah terima jabatan:

Kasatresnarkoba Polres Aceh Utara dari Iptu Muhammad Rizal, S.K.M., M.H., kepada AKP Zulkifli Harahap, S.Sos.

AKP Muhammad Jamil, S.H., kini menjabat Kapolsek Lhoksukon menggantikan AKP Parlindungan Parhusip yang telah purna bakti.

Kapolsek Syamtalira Aron dari AKP Muhammad Iskandar kepada Iptu Asri, S.E.

Kapolsek Matangkuli dari AKP Try Mulyono kepada Iptu Aulia Iskandar, S.H.

Kapolsek Nibong dari Ipda Muktazillah, S.H., C.P.M., kepada Ipda Safwadinur, S.H., M.H.

Kapolsek Langkahan dari Iptu Edi Munandar, S.Sos., kepada Ipda Irvan, S.H.

Terakhir, Kapolsek Paya Bakong dari Ipda Irvan, S.H., kepada Ipda Noprian Dwi Cahyo, S.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Aceh Utara.

“Terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaik selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara. Semoga semakin sukses dan terus mengembangkan profesionalitas kerja di tempat tugas yang baru,” ujar Trie.

Trie juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru serta berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kepada pejabat yang baru, Trie mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.

“Saya berharap kepercayaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan adalah amanah dan perintah, maka laksanakanlah dengan tanggung jawab serta hindari segala bentuk penyimpangan sekecil apapun,” ungkap Trie.

Trie menambahkan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.[]