LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa, menunjuk Nurzahri, SKM., MKM., sebagai Plt. Kadis Kesehatan Aceh Utara, Rabu, 17 Juni 2026.
Nurzahri ditunjuk Bupati Aceh Utara menggantikan Abdurrahman, SKM., M.Si. Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan oleh Sekretasris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., kepada Nurzahri.
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, dikonfirmasi portalsatu.com, Kamis (18/6), mengatakan, penyerahan SK tersebut bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memastikan kesinambungan roda pemerintahan, dan optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Muntasir menambahkan, jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan secara profesional, dan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Aceh Utara.
“Bupati Aceh Utara menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, tenaga medis serta stakeholders guna memperkuat sistem kesehatan daerah, terutama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat terlayani, sehat, dan produktif,” ujar Muntasir.[]



