BANDA ACEH – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 15 Agustus 2018, memeriksa 14 saksi kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Salah seorang di antaranya, Azhari, S.E., M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, S.H., mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolda Aceh demi kepentingan penyidikan. Selain Kepala Bappeda Aceh, Tim Penyidik KPK juga memeriksa Wakil Ketua dan Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Selanjutnya, Kepala Biro Umum, Kadis Sosial Pemerintah Aceh, Pegawai Negeri Sipil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh dan pihak swasta,” kata Febri dalam keterangan diterima portalsatu.com/, Rabu malam.

Febri menyebutkan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya, Kamis, 16 Agustus 2018 (besok). Para saksi yang akan diperiksa yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

“Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kadispora dan mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan mantan, Inspektur, Kadis PUPR, ajudan bupati, istri Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani, dan pihak swasta,” ujar Febri.

Febri berharap para saksi memenuhi panggilan penyidik KPK. “Kami harap saksi-saksi yang telah dipanggil memenuhi kewajiban hukum datang di pemeriksaan dan menyampaikan keterangan secara jujur,” katanya.[]