SUBULUSSALAM – Kasus tindak kejahatan meningkat dratis memasuki bulan Januari hingga Maret 2017 terdapat sejumlah kasus kriminal menimpa warga Kota Subulussalam.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, apalagi para pelaku masih berkeliaran di seputaran wilayah Subulussalam dan belum berhasil diamankan oleh pihak yang berwajib.

Politisi PKB H Ajo Irawan kepada portalsatu.com, Jumat, 10 Maret 2017 mengaku prihatin melihat kondisi Subulussalam yang sedang maraknya terjadi aksi kejahatan. Kasus terakhir menimpa mantan Kepala Kampung Sepadan, Suharsono, 54 tahun di wilayah Kecamatan Rundeng Kamis kemarin.

“Saya melihat pelaku kejahatan begitu bebas menjalankan aksinya. Kenapa ini bisa terjadi. Ini tidak boleh dibiarkan, pihak kepolisian harus bertindak cepat karena sudah mengancam keamanan warga di Subulussalam,” ungkap Ajo Irawan.

Ia menjelaskan, pasca kasus perampokan di Sepadan pelaku menyekap pasangan suami istri (pasutri) sebelumnya akhirnya berhasil membawa kabur sebanyak 30 mayam emas dan uang Rp 15 juta, telah menimbulkan rasa ketakutan masyarakat terhadap kondisi keamanan di Subulussalam.

“Banyak warga bercerita kepada saya tentang rasa ketakutan mereka setelah aksi perampokan di Sepadan. Jangankan orang, saya dari Sultan Daulat menuju ke Simpang Kiri juga was-was karena menempuh perjalanan sekira selama 30 menit, takut tiba-tiba ada perampok di tengah jalan, karena mereka belum ditangkap,” kata Ajo Irawan.

Anggota DPRK Subulussalam ini juga menyoroti beberapa kasus  tindak kejahatan sebelumnya seperti kasus jambret, penipuan surat perintah (SP) membayar tandan buah segar kepala sawit bodong, kasus mobil kwarcab pramuka hilang, mobil L300 di Lae Terutung juga hilang, kasus terakhir perampokan di Sepada, Rundeng.

“Namun pelaku belum ada yang tertangkap, ini membuat kita khawatir. Terkait kasus SP bodong baru 1 orang, 3 lagi pelaku utama status DPO sampai sekarang informasi juga belum,” katanya.

Ajo Irawan berharap pihak kepolisian Polres Aceh Singkil bisa menangkap sindikat pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat Subulussalam. Jangan sampai ada korban berikutnya, lantaran para pelaku masih berkeliaran bebas di tengah-tengah masyarakat.[]