LHOKSUKON – Penyidik Polres Aceh Utara melakukan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Jajuli, 34 tahun, penjual es campur asal Gampong Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli yang ditemukan tewas di kamar tidurnya akibat digorok. Pra-reka ulang kejadian itu dilakukan di rumah korban, Minggu, 23 September 2018, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dalam kasus tersebut, 10 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun, AD yang kabarnya teman dekat istri korban, hingga Senin, 24 September 2018, belum hadir memberikan keterangan ke ruang penyidik Sat. Reskrim Polres Aceh Utara.

“Pra-rekon itu kita lakukan dini hari di rumah korban. Pra-rekon itu kita lakukan hanya untuk istri korban (Jamaliah). Tujuannya, untuk memperjelas dan melihat apa saja yang dilakukan istri korban dan korban sebelum kejadian. Selain itu juga memperjelas apa yang dilakukan istri korban saat menemukan suaminya tewas,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah dihubungi portalsatu.com/, Senin, 24 September 2018, sore.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, kata Rezky, pihaknya telah memeriksa 10 saksi, termasuk istri korban, anak korban, geuchik, tetangga dan sejumlah saksi lainnya.

“Ada satu saksi yang hingga saat ini tidak hadir meski telah kita panggil melalui surat resmi. Saksi itu berinisial AD. Kita menyurati dan memintanya hadir ke kantor untuk memberikan keterangan, namun yang hadir malah istrinya AD. Istri AD juga kita mintai keterangan. Jika memang AD tidak hadir juga, maka akan kita kirim surat panggilan kedua. Untuk saat ini jangan tanyakan dulu siapa AD, belum bisa kita buka,” kata Rezky menjawab portalsatu.com/ yang menanyakan perihal kabar AD ‘teman dekat’ istri korban.

Terkait saksi anak korban yang masih berusia 8 tahun, tambah Rezky, pihaknya memintai keterangan anak tersebut dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) lebih lanjut. Kita masih terus mengumpulkan alat bukti dan mencari siapa pelakunya,” pungkas Iptu Rezky.

Sebelumnya, Jajuli, 34 tahun, warga Gampong Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidurnya, Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 02.30 WIB. Penjual es campur itu tewas dengan beberapa luka gorok di bagian kiri dan kanan lehernya. Jasad korban yang bersimbah darah itu ditemukan pertama kali oleh istrinya, Jamaliah.[]