LHOKSEUMAWE – LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK), Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh (DPM Unimal), dan Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) Lhokseumawe, menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Mereka meminta Jamwas Kejagung memeriksa kinerja Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa.

GerTaK, DPM Unimal, dan SMNI Lhokseumawe juga meminta agar kasus tanggul bersumber dari dana Otsus itu dapat disupervisi oleh Kejagung. “Karena kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus masyarakat di Aceh,” tulis Koordinator GerTaK, Muslem Hamidi, dalam surat tersebut.

Hal sama ditegaskan Ketua Umum DPM Unimal, Bukhari, dan Koordinator SMNI Lhokseumawe, Beni Murdani, dalam surat atas nama lembaga mereka masing-masing yang turut melampirkan kronologi penanganan kasus tanggul Cunda-Meuraksa dan beberapa bukti dukungan lainnya. Tembusan surat mereka ditujukan kepada BPKP RI dan Komisi III DPR RI.

Koordinator GerTaK, Muslem Hamidi, dalam siaran persnya, Selasa, 24 Agustus 2021, mengatakan pihaknya membuat laporan tersebut atas dasar keprihatinan lantaran kasus tanggul Cunda-Meuraksa yang ditangani Kejari Lhokseumawe hingga saat ini belum ada kejelasan. “Kita menilai belum ada tindak lanjut keseriusan pihak Kejari Lhoksemawe untuk meningkatkan perkembangan kasus tersebut hingga saat ini. Sementara kasus tersebut sudah secara nyata dan terang mendapatkan atensi publik dan perhatian khusus beberapa pihak setelah adanya hasil audit BPKP Aceh yang menyatakan adanya kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Muslem, pihaknya membuat laporan ini meminta Jamwas Kejagung agar memeriksa dan mensupervisi secara langsung penanganan kasus tanggul Cunda-Meuraksa yang ditangani Kejari Lhokseumawe.

“Kita berharap Jamwas Kejagung dapat segera menindaklanjuti laporan yang kita ajukan sehingga kasus ini bisa segera dituntaskan sebagaimana harapan masyarakat selama ini. Ini penting demi keadilan dan kepastian hukum yang sedang dinanti-nanti oleh banyak pihak selama ini,” tegas mantan Ketua BEM Unimal itu.

Lihat pula: MaTA Surati Jamwas Kejagung: Periksa Kinerja Kejari Lhokseumawe Terkait Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa

 

Bukhari, Ketua DPM Unimal menyebut dirinya sebagai mahasiswa melihat perlu adanya dukungan semua pihak dalam mengadvokasi kasus ini. “Langkah ini dilakukan agar pihak penegak hukum bisa lebih serius bekerja ke depan,” ujarnya.

Beni Murdani, Ketua SMNI Lhokseumawe meminta dan mengajak semua pihak terutama mahasiswa khususnya yang ada di Aceh untuk sama-sama mengawal kasus ini hingga selesai. “Ini menjadi tugas kita bersama karena kita sebagai mahasiswa punya tanggung jawab dan beban moral yang sama untuk terus memperjuangkan keadilan dan menentang keras ketidakadilan termasuk dalam proses penegakan hukum yang berlaku khususnya di Aceh dan di Indonesia pada umumnya,” tegas dia.[](ril/red)