TAKENGON – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengikuti sosialisasi dan penyuluhan kearsipan di Hotel Grand Penemas Takengon, Senin, 10 April 2017. Kegiatan itu dibuka Bupati Aceh Tengah Nasaruddin.

Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Hamdan mengatakan sosialisasi tersebut diikuti 100 peserta, melibatkan ASN dari SKPK kecamatan, dinas badan dan kantor, serta sejumlah sekretaris kampung dan pengelola perpustakaan instansi swasta.

“Kegiatan sosialisasi berlangsung dua hari dengan jumlah peserta dibagi masing-masing 50 orang dan menghadirkan pemateri dalam daerah yang telah mendapat pembekalan TOT dari Pusdiklat ANRI Bogor,” kata Hamdan.

Bupati Nasaruddin menyambut baik terlaksananya sosialisasi kearsipan yang digelar oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah itu. “Arsip ini sangat penting, dan harus semua diikuti oleh aparatur yang terkait. Apalagi bagi sekretaris  kampung yang rata-rata telah diangkat menjadi ASN,” ujarnya.

Terkait masalah kearsipan, menurut Nasaruddin, harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, yang menuntut aparatur pengelola kearsipan dapat mengola arsip yang baik dan menjamin serta mempertanggungjawabkan keakuratan dan keotentikannya.

“Data harus dapat dipertanggunjawabkan dan tersimpan dengan baik, karena sewaktu-waktu akan dipergunakan untuk suatu keperluan,” katanya.[](rel)