LHOKSUKON – Bencana alam banjir sudah menjadi langganan rutin tahunan puluhan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Bukan hanya mengancam warga yang tinggal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), banjir juga merendam pemukiman penduduk di perkotaan, termasuk jalan lintas nasional Medan – Banda Aceh.
Anggota DPD-RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma melihat, zona banjir tahunan di Aceh Utara tidak jauh berpindah dari tahun-tahun sebelumnya. Bukan hanya persoalan sungai meluap, namun ada beberapa kawasan yang jika diguyur hujan deras langsung terendam. Memang, bulan Desember dan musim penghujan itu rawan banjir.
“Nah, ini timbul satu pemikiran pada kita semua, banjir ini menjadi bahaya yang mengancam selalu. Maka harus ada langkah konverensip yang dilakukan Pememerintah Daerah (Pemda) untuk menangani dan mengatasi banjir ini,” ujar Haji Uma.
Setelah melihat dan turun langsung ke beberapa titik banjir, Haji Uma salah satu penyebab banjir ada di sungai Lhoksukon. Selain itu, kondisi tanggul yang rendah dan belum maksimal juga menjadi faktor pendukung.
“Konkretnya ada pada sungai Lhoksukon, itu salah satu penyebab penyuplai debit air yang sangat banyak. Tentunya ini perlu ada sebuah penghalang atau penghadang terhadap arus debit air yang volumenya terlalu banyak. Di sini kita lihat perbaikan tanggul belum maksimal, bahkan ada daerah-daerah rendah dan sangat rawan volume air sungai meningkat, sehingga menerobos perkampungan penduduk,” ucapnya.
Haji Uma menyebutkan, dalam situasi ini, seharusnya ada tanggul pembantu yang menghalangi atau menghalau debit air banjir. Untuk itu, Haji Uma melihat harus dilakukan secara komprehensif, secara terintegrasi antara percepatan pembangunan waduk Keuretoe dengan perbaikan tanggul.
“Sungai kita terlalu dangkal, sehingga debit air tidak mampu menampung ketika hujan terus-menerus, ditambah lagi suplai air dari Kabupaten Bener Meriah. Ini tentunya kita semua yang menanggung resiko. Penyebab lainnya, beberapa titik sungai hanya memiliki sayap tanggul di satu sisi, sedangkan sisi lainnya tidak ada. Ini yang harus dilakukan, tanggul sungai harus ada dua sisi. Kita juga meninjau jalan nasional di Landeng yang memang rawan banjir,” ungkap Haji Uma.
Terkait Pemerintah yang menetapkan status darurat bencana, kata Haji Uma, berarti BPBD juga harus siap bekerja sama dengan pemerintah, bersinergi dengan nama yang disematkan bagi daerah darurat bencana, termasuk suplai obat-obatan juga harus mencukupi. Demikian juga upaya yang dilakukan mukim, pemerintah gampong, dan pemerintah kecamatan harus bersinergi.
“Alur komunikasi tidak boleh putus. BPBD juga harus mendata titik-titik itu agar masuk setiap saat, mana desa yang kekurangan obat, makanan dan lainnya, jadi itu ada list. Saya lihat tadi memang bagus, tapi jika masih kurang obat-obatan, segi itu masih harus diperbaiki,” kata Haji Uma lagi.
Bantuan-bantuan yang diberikan oleh para dewan, donatur itu hanya sesaat saja, masa panik, dan tidak menjadi penyelesaian yang berkesinambungan dari semua ini. “Upaya yang komprehensif lagi-lagi memang harus ditangani oleh pemerintah secara berintegrasi, secara berkelanjutan dan terakomodir. Bantuan yang diberikan penyumbang dan donatur itu kan masa panik. Boleh saja ada yang lebih, ada yang kurang. Upaya yang berintegrasi hanya mampu dilakukan pemerintah,” pungkas Haji Uma. []



