BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, membenarkan adanya pemeriksaan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Surianata atau dikenal Untung Sangaji terkait penertiban belasan wanita pria (waria) di Kabupaten Aceh Utara, beberapa hari lalu. Menurutnya pemeriksaan tersebut hanya bentuk investigasi Polda Aceh atas penertiban waria yang mendapat sorotan dari pihak asing tersebut.
“Yang diperiksa bukan Untung Sangaji, tetapi yang diperiksa itu apakah ada tindakan kepolisian yang dilakukan, yang tidak sesuai dengan aturannya pada saat penertiban itu,” ungkap Misbahul saat dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis, 1 Februari 2018.
Dia mengatakan, tujuan investigasi tersebut bukan karena tindakan Polres Aceh Utara yang telah melakukan penertiban dan pembinaan terhadap 12 Waria di beberapa salon di dua kecamatan di Aceh Utara. Namun pemeriksaan dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, dimana dikatakan bahwa pada saat penertiban para pekerja salon tersebut mendapat tindakan yang diskriminasi.
“Itu berawal dari foto-foto yang beredar, jadi permasalahannya itu di foto-foto itu, bukan karena tindakan yang dilakukan Kapolres,” ujarnya.
Misbahul membenarkan adanya instruksi Kapolri terkait beberapa foto yang beredar tersebut. Menurutnya banyak tanggapan yang masuk ke Polri usai foto-foto tersebut tersebar.
Di sisi lain, Misbahul menyayangkan informasi sepihak yang menyebutkan penertiban terhadap waria dilakukan tanpa koordinasi. Padahal operasi operasi malam itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang mulai resah dengan keberadaan para waria tersebut. Saat operasi, polisi juga dibantu petugas Satpol PP dan WH setempat. Selain itu, sebelum melakukan operasi, mereka juga telah berkoordinasi dengan para ulama setempat.
“Kapolres kan melakukan tindakan itu karena sudah berkoordinasi juga dengan ulama setempat. Karena di Aceh ini ada aturannya untuk masalah itu, bukan hanya langsung pihak kepolisian yang melukannya itu. Namun pada saat melakukan tindakan penertiban itu, tidak termuat bahwa Polres juga melakukannya bersama Sat Pol PP dan WH atau polisi syariah, namun itu yang tidak termunculkan,” kata Kabid Humas Polda Aceh tersebut.
Dia juga menyebutkan perintah Kapolri ke Kapolda Aceh adalah untuk menginvestigasi kebenaran foto yang beredar. Kapolri juga ingin mengetahui apa saja tindakan yang dilakukan saat penertiban, dan siapa-siapa saja yang melakukan hal tersebut.
“Itu yang kita lakukan. Jadi tidak ada urusannya dengan yang lain-lain,” ungkapnya.
Misbahul mengatakan jika dalam penertiban ini terjadi pelanggaran maka Polri bakal memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Dia juga membantah pemanggilan terhadap Untung Surianata ini dilatarbelakangi kepentingan lain.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung, tidak ada. Investigasi yang kita lakukan untuk mencaritahu apakah ada dilakukan tindakan kepolisian itu yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Itu yang kita indahi. Bukan masalah mengenai penertiban itu, tidak ada masalah dengan kegiatan penertiban Waria itu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Aceh, belum bisa memastikan terkait sanksi apa yang diberikan apabila ditemukan pelanggaran saat penertiban dilakukan. Dia mengatakan, saat ini tim investigas sedang bekerja dan pihak Polda sedang menunggu bagaimana hasilnya.
“Saat ini tim masih bekerja, nanti kalau tim sudah selesai bekerja, mereka buat kesimpulannya, dan kembali menyerahkan hasilnya kepada pimpinan Polda, mengenai apa tindaklanjut dari hasilnya nanti (ke depan), baru kemudian dapat kita kabari,” ujarnya.[]





