LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan rumah milik Ahmad Budiman, 70 tahun, di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 13 April 2018, sekitar pukul 06.00 WIB.
Selain melakukan identifikasi, polisi juga berupaya mencari tahu motif di balik penembakan tersebut. Setelah kejadian, lokasi telah dipasang garis polisi atau police line.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin kepada portalsatu.com menyebutkan, dua mobil mengalami sedikit kerusakan akibat penembakan tersebut. Selain itu tembakan juga mengenai dinding kamar bagian luar dan tembok teras rumah. Di lokasi juga ditemukan empat selongsong peluru kaliber 7,5 mm buatan Pindad.
“Kita sedang melakukan identifikasi dan mencari tahu apa motif di balik penembakan ini. Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan material yang tidak terlalu parah, namun dampak dari penembakan ini cukup besar. Kita menemukan empat selongsong dan pecahan proyektil tiga butir di lokasi. Mobil pick up terkena tembakan, sedangkan Veloz mengalami sedikit kerusakan akibat kena serpihan. Kasus ini masih kita selidiki,” ujar Ian Rizkian.
Sebelumnya diberitakan, rumah milik Ahmad Budiman, 70 tahun, di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditembaki orang tak dikenal (OTK), Jumat, 13 April 2018, sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam penembakan tersebut, tapi dua mobil yang diparkir di depan rumah Ahmad Budiman rusak terkena tembakan dan serpihan proyektil.[]