LHOKSEUMAWE – Kepala Bappeda Lhokseumawe Mulyanto mengakui, pihaknya belum mengembalikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2017 ke DPRK.
“KU(P)A PPASP (2017) benar memang belum dikembalikan (ke DPRK), dan kita pertajam, singkronkan program dan kegiatannya,” ujar Mulyanto ditemui portalsatu.com/ di Ruangan Sekretaris Bappeda Lhokseumawe, Rabu, 15 November 2017, sekitar pukul 11.00 WIB.
Mulyanto menyebutkan, pihaknya butuh waktu untuk memasukkan semua data terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp20 miliar ke dalam Rancangan KUPA PPASP 2017. “Walaupun dana BOS itu nggak masuk ke rekening pemda (kas Pemko Lhokseumawe). Jadi, transfernya (dari pemerintah pusat) ke pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi nanti langsung ke rekening masing-masing sekolah,” katanya.
Baca juga: Usulan Perubahan Anggaran Lhokseumawe Bertambah Rp46 Miliar Lebih
Menurut Mulyanto, apabila pihaknya tidak memasukkan dana BOS ke dalam KUPA PPAS 2017, maka akan menjadi catatan saat dilakukan evaluasi oleh Gubernur Aceh nantinya. “Dan tidak akan dievaluasi, kalaupun dievaluasi mungkin telat karen harus kita input balik,” ujar Mulyanto.
“Jadi keterlambatannya di situ. Walaupun kemarin (6 November 2017, red) sudah kita serahkan (Rancangan KUPA PPASP 2017 ke DPRK), tapi ketika ada perintah itu kita harus input balik (dana BOS), kita akomodir kembali,” kata Mulyanto didampingi Sekretaris Bappeda Lhokseumawe Ridwan.
Lihat pula: Buku Rancangan KUPA PPASP Lhokseumawe 2017 “Dipingpong?”
Mulyanto melanjutkan, kendala lainnya yang membuat “molornya” penyerahan kembali Rancangan KUPA PPASP 2017 ke DPRK, karena ada pengurangan dana transfer sekitar Rp18 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil atau DBH. “Sehingga kita harus rasionalkan kembali kegiatan-kegiatan yang sudah kita rencanakan,” ujarnya.
Namun, Mulyanto mengakui, di sisi lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kurang salur tahun 2016 akan dikirim oleh pemerintah pusat pada 2017 senilai Rp47 miliar. “Kita sudah terima PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya melalui BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah/Kota). Cuma peruntukannya dia sudah ada untuk pembayaran (kegiatan) tahun lalu sebesar Rp47 miliar,” kata Mulyanto.
Ditanya kapan Rancangan KUPA PPASP 2017 akan diserahkan kembali ke DPRK, Mulyanto mengatakan, Sekda Lhokseumawe meminta dirinya agar dapat melakukan hal itu besok (Kamis, 16 November 2017). “Hari ini saya duduk kembali dengan TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kota). Saya upayakan seperti perintah Pak Sekda. Kalaupun telat, paling telat Jumat (17 November 2017, red) saya masukkan (ke DPRK),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRK Lhokseumawe Ramli mengakui, Rancangan KUPA PPASP 2017 belum diserahkan kembali oleh Bappeda ke dewan. “Belum masuk (ke DPRK), sedang kita tunggu,” ujar Ramli dihubungi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Selasa, 14 November 2017, sore.
Sekda Lhokseumawe Bukhari AKs., mengatakan, laporan ia terima dari Kepala Bappeda, Rancangan KUPA PPASP 2017 akan dikembalikan ke DPRK dalam pekan ini. “Sedang diperbaiki,” kata Bukhari melalui telepon seluler, Selasa sore.
Ditanya mengapa lama sekali “perbaikan” buku tersebut, Bukhari mengatakan, “Kan tidak bisa secara terburu-buru, harus benar-benar teliti”.
Anggota Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe Mukhlis Azhar menyayangkan lambannya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) setempat terkait Rancangan KUPA PPASP 2017. “Kita mendesak pemerintah segera menyerahkan buku itu, karena tahun anggaran 2017 ini hanya tersisa sekitar satu bulan lagi,” ujarnya.
Mukhlis Azhar menilai ada yang aneh dengan semakin molornya penyampaian buku Rancangan KUPA PPASP 2017 dari TAPK ke DPRK. Pasalnya, setelah buku tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK, 6 November 2017, langsung dikembalikan ke Bappeda. Namun, sampai sekarang TAPK Lhokseumawe melalui Bappeda belum menyerahkan kembali buku Rancangan KUPA PPASP 2017 ke dewan. (Baca: Rancangan PPASP Lhokseumawe 2017 Belum Dikembalikan ke Dewan, Mengapa?)[](idg)



