BANDA ACEH – Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, mendesak Pemerintah Aceh mengambil langkah cepat agar tenaga medis tidak lagi menjadi korban bahkan sampai meninggal dunia akibat Covid-19.
“Kita harapkan kepada Plt. Gubernur Aceh harus mengambil langkah-langkah konkret agar paramedis ini tidak menjadi korban lagi,” ujar Falevi dihubungi portalsatu.com/, Kamis, 4 September 2020.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya dokter Imai Indra, Sp.An., dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh akibat terjangkit Covid-19, Rabu, 3 September 2020.
Falevi menyebut dokter Imai merupakan tenaga medis yang berjuang di garda terdepan melawan Covid-19. Meninggalnya dokter Imai merupakan kasus pertama di Aceh di kalangan tenaga medis akibat Covid-19.
“Kita DPR Aceh khususnya Komisi V menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya pejuang Covid-19 yakni dokter Imai. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah Swt, dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” kata Falevi.
Falevi mengingatkan Pemerintah Aceh agar skema penanganan Covid-19 jangan hanya berdiam diri. “Jangan dengan surat edaran terus, tetapi harus banyak melakukan aksi ketimbang berbicara. Pendataan perlu, tapi ada juga pendataan yang tidak komprehensif, artinya tidak detail,” ucapnya.
Dia meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 Aceh transparan memberikan informasi kepada masyarakat. “Misalnya, klaster Lampriet, itu disampaikan nama gampongnya, sementara untuk korban tetap disamarkan dengan inisial. Sehingga menghindari masyarakat yang akan menuju ke gampong tersebut dan juga untuk mengurangi transmisi lokal,” ujar Falevi.
Komisi V, sebut Falevi, sudah sering mengingatkan Pemerintah untuk segera memperketat perbatasan Aceh – Sumatera Utara (Sumut). Upaya ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong.
“Makanya saya sampaikan sekali lagi bahwa Plt. Gubernur Aceh itu sudah kloe priep dan tuloe ruung,” ujar mantan aktivis ini.
Falevi juga menyoroti dana refocusing dari Rp1,7 triliun menjadi Rp2,3 triliun, sampai saat ini belum ada kejelasan kemana digunakan. Sehingga skemanya tidak ada yang komprehensif.
“Apa yang sudah dilakukan, dipublikasikan saja kepada publik. Kalau memang pemerintah tidak sanggup, dana itu mau dibawa kemana,” tegas politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA).[](*)




