SIGLI – Dua bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pidie dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi. Sementara satu bakal paslon lainnya masih menunggu hasil verifikasi faktual bukti dukungan (fotokopi KTP) tahap kedua yang akan berakhir 17 Oktober 2016.

Ketua Pokja Pencalonan KIP Pidie Teuku Samsul Bahri kepada portalsatu.com, Jumat, 14 Oktober 2016, mengatakan, dua bakal paslon yang memenuhi syarat administrasi pencalonan ialah Sarjani Abdullah–M. Iriawan yang diusung partai politik dan Roni Ahmad–Fadhlullah T.M. Daud dari jalur perseorangan.

“Secara administrasi tidak ada masalah lagi dua paslon ini. Tugas kita melakukan verifikasi administrasi secara lengkap, soal ada dokumen diduga palsu, itu di luar ranah KIP,” kata Samsul Bahri.

Satu bakal paslon perseorangan lainnya yang masih dilakukan verifikasi faktual bukti dukungannya ialah T. Tarmiyus–Khalidin Daud. “Karena tidak cukup bukti dukungan sah hasil verifikasi faktual tahap petama sebanyak enam ribu lebih. Untuk tahap kedua harus ada dua kali lipat dari jumlah yang kurang,” ujarnya.

Menurut Samsul, sesuai ketentuan, bukti dukungan sah yang harus dipenuhi bakal paslon perseorangan di Pidie ialah 13.069 lembar.[]