BANDA ACEH Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta pihak berwenang menelusuri kasus dugaan munculnya peserta siluman dalam perekrutan calon pegawai di RSUZA.
(Baca: Dugaan Peserta Siluman Rekrutmen Pegawai RSUZA Bertambah)
Pihak yang berwenang harus menelusuri dan memastikan bagaimana duduk persoalan kasus itu. Jika benar ada kecurangan itu bisa saja masuk Tipikor karena kemungkinan besar ada praktek suap di sana, ucap Alfian saat dihubungi portalsatu.com, Senin, 6 Maret 2017.
Pihak berwenang dalam hal ini menurut Alfian adalah DPRA dan Ombudsman. Menurut dia, kedua lembaga ini punya wewenang untuk menelusuri indikasi kecurangan dalam perekrutan calon pegawai rumah sakit tersebut.
Pihak yang berwenang harus menelusuri hal ini, dan jika ada indikasi kecurangan atau ada praktek suap, ini sudah masuk Tipikor dan bukan lagi delik aduan, ujar Alfian.
Alfian menilai kasus tersebut sangat krusial karena menyangkut pelayanan publik. Jika yang lulus tidak punya keahlian maka ini berdampak pada pelayanan publik, kata dia.
(Baca juga: Ini Kata Direktur RSUZA Terkait Dugaan Peserta Siluman Rekrutmen Pegawai)[]



