BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Azhari Idris, merasa optimis akan segera mendapatkan kepastian soal jumlah anggaran operasional bersumber dari APBN untuk badan ini. Sementara jumlah pegawai BPMA yang direkrut mencapai 55 orang.

Azhari mengatakan, sesuai PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, anggaran operasional BPMA menggunakan dana APBN. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menunggu tahap akhir pembahasan dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan RI.

“Insya Allah, mungkin dalam bulan Agustus 2018 ini kita akan mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. Ketika anggaran sudah dapatkan, tentu kegiatan di Kantor BPMA yang kita buka ini mudah-mudahan bisa kita lanjutkan dengan lebih sempurna di masa yang akan datang. Untuk nominal atau jumlah anggarannya itu belum kita tahu berapa, karena masih menunggu persetujuan akhir,” ujar Azhari menjawab portalsatu.com/ usai peresmian Kantor BPMA di Banda Aceh, Minggu, 12 Agustus 2018.

Azhari menyebutkan, jumlah pegawai yang direkrut dan dinyatakan lulus sebanyak 55 orang. Namun yang sudah resmi bergabung di BPMA 40 orang. “Sedangkan 15 orang lagi itu masih menunggu proses untuk keluar dari perusahaan tempat mereka bekerja saat ini, untuk bergabung bersama BPMA,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, BPMA akhirnya membuka kantor di Aceh, yang sebelumnya menumpang di Kantor SKK Migas di Jakarta. Kantor BPMA tersebut beralamat di Jalan Stadion H. Dimurtala, Lampineung, Banda Aceh. Peresmian kantor itu dilakukan Plt. Kepala BPMA, Azhari Idris, dihadiri para pegawai BPMA, dan sejumlah pihak yang berperan melahirkan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh. Peresmian Kantor BPMA tersebut dirangkai dengan acara syukuran, Minggu, 12 Agustus 2018.

Azhari Idris, mengatakan, kantor itu mulai dioperasikan pada Senin, 13 Agustus 2018. “Pegawai yang sudah ada langsung bekerja, mulai besok (Senin) mereka berkantor di sini,” kata Azhari.

Azhari menjelaskan, secara perlahan pihaknya akan melakukan pengalihan administrasi dari sebelumnya BPMA berkantor di SKK Migas, Jakarta, kini pindah ke Aceh. Semua data administrasi akan dipindahkan ke Aceh sehingga Kantor BPMA itu bisa dioperasikan 100 persen nantinya.

“Yang kita inginkan kantor ini nanti ada yang jaga, aman dan sebagainya, karena menyangkut data-data yang akan kita simpan di sini. Jadi, perlu waktu beberapa saat lagi untuk dapat dioperasikan secara full, tentu hal ini dapat memudahkan kita juga,” ujar Azhari. (Baca: Buka Kantor di Aceh, Ini Kata Plt. Kepala BPMA)

Saat diwawancarai 4 Agustus 2018, Azhari mengatakan, sebagian pegawai akan sign kontrak dengan BPMA, 6 Agustus 2018. Mereka akan diberikan pelatihan khusus, yang berhubungan dengan bagaimana pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas di Indonesia, terutama di Aceh.

Terlambat difungsikannya para pegawai BPMA yang direkrut sejak Desember tahun lalu itu, menurut Azhari, karena terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui berkaitan dengan anggaran dan kebutuhan operasional BPMA.

Menurut Azhari, di usianya yang tergolong masih belia, BPMA masih harus banyak belajar, baik dari SKK Migas maupun kementerian terkait.

Untuk diketahui, BPMA adalah suatu badan pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian bersama kegiatan usaha hulu di bidang migas yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh (0 sampai 12 mil laut). BPMA dibentuk berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2015, yang merupakan PP turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).(Baca: Azhari Idris: Sebagian Pegawai BPMA akan Sign Kontrak)[]