LHOKSEUMAWE – Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Tgk. Fauzan Hamzah, S.H.I., M.H.I., mendukung aspirasi masyarakat tentang rencana pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Pase apabila tujuannya untuk menyejahterakan rakyat dan pemerataan pembangunan.

Tgk. Fauzan menyampaikan kepada panitia persiapan pemekaran wilayah tengah Aceh Utara tersebut untuk membuka komunikasi dukungan dari seluruh elemen di pemerintahan, masyarakat dan pihak terkait lainnya.

“Saya juga selaku anggota dewan dari Kecamatan Simpang Kramat sangat mendukung pemekaran Aceh Pase, mengingat Aceh Utara masih sangat luas dan menjadi salah satu kendala pembangunan,” ujar Tgk. Fauzan, Rabu, 15 November 2017.

Tgk. Fauzan mengingatkan panitia untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan pemekaran, dan tidak menjadikan momen tersebut sebagai ajang kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Dia bersama anggota Komisi A DPRK akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan yang telah diwacanakan masuk dalam wilayah calon DOB Aceh Pase kepada bupati. Tgk. Fauzan berharap, rekomendasi pemerintah daerah segera diterbitkan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Calon DOB Aceh Pase, Jailani, S.H., mengatakan, ia bersama tokoh masyarakat Kecamatan Meurah Mulia, Geureudong Pase, Syamtaliran Bayu, Samudera, Simpang Keuramat dan Kuta Makmur meminta dukungan dan rekomendasi DPRK terkait rencana pemekaran kabupaten baru tersebut.

Jailani menjelaskan, wacana pemekaran calon DOB Aceh Pase sejak tahun 2006. Saat itu, kata dia, ada dua pilihan, yaitu sejumlah kecamatan di wilayah barat Aceh Utara bergabung ke Pemko Lhokseumawe untuk kemudian diharapkan menjadi Pemkab Lhokseumawe, atau membentuk satu kabupaten baru lainnya hasil pemekaran Aceh Utara. Seiring berjalan waktu, kata Jailani, pada Agustus 2015 lalu, dibentuklah Panitia Persiapan Pemekaran Calon DOB Aceh Pase.

Dia mengklaim tujuan pemekaran itu untuk pemerataan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat. Pasalnya, kata Jailani, saat ini Aceh Utara merupakan kabupaten dengan jumlah kecamatan terbanyak di Aceh yaitu 27 kecamatan, sehingga patut dimekarkan. Dia menilai, jika semakin kecil wilayah kabupaten, pemerataan pembangunan akan lebih mudah diterapkan.

“Jadi kita berharap, bupati juga terketuk hati mengeluarkan  rekomendasi (untuk calon DOB Aceh Pase) demi kesejahteraan masyarakat di enam kecamatan di wilayah tengah Aceh Utara,” ujar Jailani.[]