BENDERA bintang bulan yang disahkan DPR Aceh dua tahun lalu sebagai bendera Aceh, masih belum dikibarkan karena belum disetujui mendagri (Menteri Dalam Negeri) RI. Jika kita menilik undang-undang kekhususan Aceh, sepertinya Gubernur Aceh sudah bisa mengibarkannya tanpa harus disetujui mendagri disebabkan itu masih dalam bingkai NKRI.
Lemahnya daya diplomasi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh dan Gubernur Aceh–menandakan mereka politisi kelas kampung–membuat bendera yang sudah disahkan belum bisa dikibarkan. Memalukan.
Dengan kenyataan ini, diperkirakan bahwa daya tawar politisi Aceh di kursi eksekutif mahupun legislatif, baik dari partai lokal mahupun partai nasional, berada di jenjang yang rendah bila dibandingkan dengan politisi wilayah lain di Indonesia.
Mereka ini tidak sekelas Ali Hasjmy, Ibrahim Hasan, apalagi sekelas Daud Beureueh dan Hasan Tiro. Semoga orang-orang terhormat ini sadar diri sekarang dan mahu belajar banyak-banyak, membaca banyak buku dan tidak lalai dengan bermain ponsel dan jalan-jalan.
Di tengah kalahnya politisi Aceh menghadapi politisi Jakarta, muncul pula orang-orang yang tidak tahu politik namun berbicara tentang bendera. Mereka membandingkan bendera dengan kesejahteraan ekonomi untuk rakyat. Itu seperti anak-anak yang baru tahu bahwa mereka butuh makanan dan pakaian, lalu mengatakan bahwa di rumah orang tuanya tidak perlu baju adat, tapi cukup susu, nasi, dan selimut.
Kawanku, bendera dan kemakmuran adalah dua hal yang berbeda. Yang satu kehormatan, harga diri, yang satu lagi kebutuhan dasar makhluk hidup. Bendera itu kebutuhan pikiran, sedangkan makanan itu kebutuhan perut. Kita tidak bisa membual bahwa bendera tidak diperlukan karena masih ada rakyat yang belum sesejahtera yang dimaksud.
Sesungguhnya, sekiranya bendera itu tidak kita tuntut dan perjuangkan, maka kesejahteraan rakyat itu tidak terpenuhi juga. Lihatlah sebelum bendera Aceh dituntut, apakah rakyat sudah sejahtera? Kita harus berpikir jernih tentang ini, menjadi manusia yang realistis dan logis.
Lihat daerah di luar Aceh, seperti di Nusa Tenggara Barat, Papua, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Helmahera, Maluku. Mereka tidak menuntut bendera, namun apakah mereka sudah menjadi penduduk yang sejahtera? Bahkan di Jakarta sendiri masih berkeliaran orang-orang yang tidak memiliki rumah. Lihatlah sekeliling kita, terutama lihatlah kenyataan Indonesia ini, bandingkan, Jakarta, Aceh, dan daerah lain.
Dan, setahuku, di dalam struktur pemerintahan, baik di Aceh mahupun di Indonesia sekalipun, memiliki bidang tersendiri antara kekhasan, politik, dan kesejahteraan rakyat.
Di tingkat negara RI, ada Kementerian Sosial, Kementrian Politik Hukum dan Keamanan, Kementrian Kebudayaan, dan dirjen-dirjen tentang daerah.
Begitu pula di tingkat Pemerintah Aceh, ada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Keistimewaan Aceh, Kesbangpollinmas, Dinas Sosial, dan sebagainya.
Begitu pula di DPR RI, ada komisi tertentu yang membidangi politik, dan komisi lain membidangi yang lain pula, termasuk ada komisi di bidang sosial.
Bendera itu perihal kekhususan Aceh, terkait dengan politik, sementara kesejahteraan rakyat itu perihal sosial. Lihat, betapa berbedanya bidang-bidang di pemerintahan itu.
Apabila kita ingin rakyat sejahtera, maka tujukanlah harapan itu pada Kementerian Sosial di Jakarta, dan Dinas Sosial di Aceh. Kalau ke DPR Aceh maka ke komisi yang membidanginya.
Jika kita ingin berbicara tentang politik, maka pelajarilah sejarah, struktur pemerintahan, ilmu kepemimpinan, dan sebagainya. Semua orang memang punya hak berbicara, namun itu harus masuk akal.
Apabila tukang parkir ingin bicara tentang luar angkasa, boleh-boleh saja, dan sebelum itu sebaiknya ia membaca buku tentang luar angkasa terlebih dahulu, setidaknya ia tahu sejarah manusia yang ingin membuat pesawat terbang pertama kali, juga yang mahu ke luar angkasa, dan setidaknya ia kenal siapa itu Alfarabi.
Apabila ingin memperhatikan politik dan membela rakyat, setidaknya pelajarilah sejarah perpolitikan menurut zamannya, yakni, zaman kesultanan, zaman perang dengan Belanda, zaman Indonesia, zaman Daud Beureueh, zaman Hasan Tiro, dan Zaman setelah MoU Helsinki.
Dan, bendera Aceh bintang bulan itu jangan sekali-kali dibandingkan dengan segantang beras atau seikat rumput. Itu bendera, lambang kehormatan, kalau ada yang belum memahami akan pentingnya bendera, silakan bandingkan bendera merah putih dengan korupsi di Indonesia. Namun, orang waras tidak akan melakukannya.[]






