BANDA ACEH – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Simpang Mata Ie-Seuneulop, Gampong Lam Raya, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Selasa, 2 Januari 2018, sekira pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor (sepmor) dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha, mengatakan, laka lantas terjadi saat sepmor Suzuki Shougun tanpa nomor polisi (nopol) yang dikendarai Badrun, 55 tahun, menabrak sepmor Suzuki Shougun Sp BL 3502 LQ, dikendarai Ramadhan, 32 tahun.

“Sama-sama melaju dari arah Simpang Mata Ie menuju arah Seuneulop. Setibanya di TKP diduga sepmor tanpa nopol melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memerhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga langsung menabrak sepmor Suzuki Shougun Sp BL 3502 LQ yang sedang berbelok ke kanan jalan hendak pulang ke rumah,” ujar Sandy, saat dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa, sore.

Menurut Sandy, Badrun, warga Gampong Teubang Phui Mesjid, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, meninggal dunia akibat laka lantas tersebut. “Sedangkan Ramadhan, pengendara sepmor Shougun Sp BL 3502 LQ, mengalami luka ringan,” katanya.

Sandy menyebutkan, beberapa kasus laka lantas hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa terjadi dalam sepekan terakhir di kawasan Aceh Besar. Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Aceh Besar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati.

“Di awal tahun ini ada beberapa warga yang menjadi korban kecelakaan. Diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari kejadian serupa,” ujarnya.[]