ACEH JAYA – Personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI Kabupaten Aceh Jaya menyegel dua unit alat berat yang beroperasi di lokasi galian c ilegal di Gampong Blang Baro Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Rabu (12/12/2018).

“Awalnya kita hanya ingin menertibkan galian c yang beroperasi diluar batas izin yang diberikan, namun di lokasi kita juga mendapatkan galian c ilegal,” kata Kepala Satpol PP Aceh Jaya di lokasi penyegelan.

Menurut Supriadi, penertiban dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas galian c ilegal di Aceh Jaya. Laporan tersebut terbukti karena di lokasi petugas menemukan dua unit alat berat yang beroperasi di lokasi galian c tanpa izin.

“Bersama tim gabungan dan pihak pendapatan BPKK Aceh Jaya yang turun ke lokasi, kita mendapatkan aktivitas galian c ilegal. Kami berharap yang beroperasi diluar izin agar dapat menertibkan dan meluruskan kembali sesuai izin yang dikeluarkan, dan yang belum mendapatkan izin agar segera mengurus perizinan,” kata Supriadi.

Dia mengatakan aksi serupa juga akan dilakukan ke sejumlah titik yang diduga dijadikan lokasi tambang galian c.

Kehadiran petugas di lokasi galian c membuat sejumlah pekerja panik. Sejumlah kendaraan yang awalnya berencana masuk ke kawasan tersebut tampak memutar balik untuk menghindari petugas.[]