BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menjalin kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Pangan dan Perikanan setempat. Pendampingan hukum itu khusus untuk tiga paket proyek yang menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2021 sebesar Rp 714 juta lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H mengatakan penyerahan surat perintah pendampingan hukum kegiatan hari ini merupakan hasil rapat koordinasi pada 10 September 2021 kemarin.
Dijelaskan, pendampingan hukum diberikan untuk pengadaan pakan Ikan Starter Rp 300 juta khusus untuk BBI. Selanjutnya pengadaan bibit Kambing Betina (lokal) Rp 158 juta lebih, dan pengadaan bibit Kambing Jantan (lokal) Rp 260 juta lebih.
“Hari ini kita telah menyerahkan surat perintah pendampingan hukum kepada Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues. Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya yang telah memilih kami yaitu tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk mendampingi tiga kegiatan pada Dinas Pangan dan Perikanan,” kata Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, didampingi para kasi dan staf, Jumat, 1 Oktober 2021,
Pihak Kejaksaan, kata Ismail Fahmi, siap membantu melakukan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara terhadap kegiatan di Dinas Pangan dan Perikanan. JPN dalam melakukan pendampingan hukum hanya secara yuridis normatif, tanpa melakukan analisa secara teknis.
“Kami meminta kepada semua pihak agar memberikan informasi kepada kami terkait perkembangan kegiatan tersebut. Dalam surat perintah pendampingan hukum ini merupakan tim JPN yang dibantu oleh beberapa orang staf tata usaha kejaksaan yang siap memberikan masukan dan saran dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.
Kajari berharap agar kontraktor yang mengerjakan paket pekerjaan selalu berpedoman kepada Juklak dan Juknis pekerjaan, jika ada hal yang membuat ragu-ragu disarankan berkoordinasi dengan JPN.
Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues, Sukri, S.P mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang bersedia memberikan pendampingan hukum. Ia juga meminta kepada anggotanya agar terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam pengerjaan paket proyek tersebut, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.[]