BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gayo Lues sedang membidik kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibab Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Gayo Lues tahun 2024 dengan anggaran Rp 1,2 miliar, pihak-pihak terkait mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Heri Yulianto, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H., Selasa, 27 Mai 2025, mengatakan saat ini sedang dilakukan proses penangangan dugaan penyelewengan dana hibah Pemda Gayo Lues melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke KONI Gayo Lues tahun anggaran 2024.
“Tahapan sekarang masih pemanggilan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait, atau yang berhubungan dengan organisasi KONI Kabupaten Gayo Lues,” kata Kasi Pidsus di ruang kerjanya.
Adapun pihak terkait yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan adalah unsur KONI, mulai dari Kepala Bidang dan yang lainya, serta unsur Pengurus Cabang olahraga dan yang lainya.
“Kita melakukan dari bawah dulu, baru ke atas, dan yang sudah di panggil yaitu unsur KONI, baik itu pengurus maupun kepala Bidangnya, serta Pengurus Cabangya,” ujarnya.
Saat ini, pihak Kejaksaan sedang mengumpulkan alat bukti pendukung, berupa keterangan saksi terkait, dan dokumen. Setelah itu baru ditelaah, jika terdapat perbuatan melawan hukum, maka akan ditingkatan ke penyelidikan atau penyidikan.[]




