BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar penerangan hukum di Aula Kecamatan Rikit Gaib, Senin, 21 November 2022. Peserta program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) bidang Intelelijen Kejaksaan itu adalah Pengulu (Kepala Desa) dan Bendahara Kecamatan Rikit Gaib dan Pantan Cuaca.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gayo Lues, Suhardinsyah, S.Pd., mengatakan seluruh peserta harus memanfaatkan kegiatan yang langka ini. Juga harus menanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan tekait permasalahan yang terjadi di desa, sehingga solusi itu bisa diterapkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia memberikan penerangan hukum kepada pengulu dan Bendahara Kecamatam Rikit Gaib dan Pantan Cuaca,” katanya.
Camat Kecamatan Rikit Gaib, Burhanuddin, S.E., mengatakan penerangan hukum yang diadakan pihak Kejaksaan diharapkan bisa menjadi wadah dalam memberikan pemahaman hukum kepada perangkat desa.
“Dengan adanya pemahaman hukum ini, kita berharap anggaran yang disediakan oleh negara untuk kemajuan desa dapat maksimal digunakan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., yang menjadi pemateri memaparkan tentang tindak pidana korupsi, dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, ciri-ciri korupsi, sebab dan akibat korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa.
“Banyak modus yang dilakukan para koruptor untuk melancarkan aksinya, seperti modus mark-up, memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi, penyelewengan dana proyek, proyek fiktif, manipulasi pajak, dan lain sebagainya,” katanya.
Dengan adanya kegiatan penerangan hukum ini, Kasi Intel Kejari Gayo Lues berharap agar pengulu dan bendahara dapat menghindari perilaku korupsi saat mengelola dana desa, karena uang yang diberikan oleh negara itu bertujuan untuk kemakmuran rakyat dan harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan berlaku.[]



