SUKA MAKMUE – Mantan Bupati Nagan Raya, T. Zulkarnaini (Ampon Bang) dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kamis, 23 November 2017, sekitar pukul 10.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro terkait adanya pemeriksaan mantan orang nomor satu di Nagan Raya tersebut.
“Iya benar, ada pemeriksaan terhadap Ampon Bang,” kata Sri Kuncoro kepada portalsatu.com/, Kamis, 23 November 2017, siang.
Hingga berita ini dikirim, portalsatu.com/ masih menunggu keterangan resmi terkait pemeriksaan mantan orang nomor satu tersebut. Namun informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Ampon Bang diperiksa terkait proyek rumah transmigrasi.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya telah menetapkan MS selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Nagan Raya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pemukiman Transmigrasi, yang berlokasi di Ketubong Tunong, Gampong Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur yang terjadi tahun 2015. Selain kepala dinas, penyidik juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus ini. Di antaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sosial berinisial RS selaku Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya. Kemudian IR selaku rekanan pelaksana pekerjaan pembangunan serta terakhir AH yang bertindak sebagai konsultan pengawas.
Merujuk catatan Serambi Indonesia, diketahui petugas lapangan menemukan sejumlah indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Di antaranya seperti, kekurangan volume pekerjaan, adanya lahan yang fiktif, serta sejumlah item-item pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan volume kontrak. Dampak dari perbuatan ini, negara diduga dirugikan dengan taksiran sementara mencapai Rp500 juta dari total alokasi anggaran yang telah dikucurkan pemeritah sebesar Rp3,8 miliar yang terdiri atas Rp3,2 miliar untuk pekerjaan fisik, serta Rp150 juta untuk pengawasan serta sejumlah peruntukan lainnya yang bersumber dari APBN melalui tugas pembantuan dari Kementerian Desa Tahun Anggaran 2015.[]


