BANDA ACEH – Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengeluarkan 18 proyek dari daftar 225 Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe.

(Baca: KEK Lhokseumawe Dikeluarkan dari Daftar Proyek PSN?)

Sebagaimana diketahui, belakangan ini Pemerintah Aceh, Pemerintah Lhokseumawe, Pemerintah Aceh Utara bersama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gencar memperjuangkan agar KEK Lhokseumawe disahkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP). Tim Pemerintah Aceh, Lhokseumawe dan Aceh Utara bolak balik ke Jakarta mengikuti rapat membahas program KEK itu. Artinya, tidak sedikit anggaran daerah yang sudah digunakan untuk perjalanan dinas.

Namun, kenyataannya KEK Lhokseumawe malah dikeluarkan dari PSN.  Lantas, apa sikap atau langkah yang diambil Pemerintah Aceh terkait hal itu? “Kalau itu kan harus ada tim, harus ada Pak Azhari, harus ada Pak Iskandar, dan Pak Arifin. Jadi, kalau mau tanya itu, kapan ada waktu harus duduk tim, tidak bisa satu-satu orang,” ujar Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda Aceh Drs. Zulkifli HS, M.M., ditemui portalsatu.com di kompleks Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin, 13 Februari 2017, malam.

Azhari dimaksud ialah Kepala Bappeda Aceh, Iskandar Zulkarnaen Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, dan  Arifin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Sebelumnya, saat dihubungi lewat telpon seluler, Senin sore, Zulkifli menyarankan agar portalsatu.com mengkonfirmasi Azhari (Kepala Bappeda Aceh) terlebih dahulu terkait dikeluarkannya KEK Lhokseumawe dari PSN. Sebab, menurut Zulkifli, dahulu Azhari yang sering mengikuti rapat-rapat tentang program KEK itu saat masih menjabat Asisten II Setda Aceh. Namun, beberapa kali dihubungi portalsatu.com, Senin sore sampai malam, Azhari tidak mengangkat panggilan masuk di telpon selulernya. Konfirmasi melalui pesan pendek juga tidak dibalas.

Ditanya lebih lanjut soal KEK Lhokseumawe dikeluarkan dari PSN, Zulkifli saat ditemui di kompleks Masjid Raya Baiturrahman mengatakan, “Kalau ditanya dengan saya kan, saya sebagai koordinasi (koordinator) semua itu tidak ikut setiap saat, ya kan. Jadi, perlu duduk bersama (tim) nanti”.

“Kalau saya menjelaskan mengenai ini nanti teknis di bidang ini ada ini. Jadi, harus konprehensif dia. Kalau tanya dari satu orang juga tidak akan bisa memberikan informasi yang konprehensif. Intinya bahwa kalau ada Kawasan Ekonomi Khusus, itu adalah mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Aceh,” ujar Zulkifli lagi.

Zulkifli mengakui angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh masih tinggi. Itu sebabnya, pihaknya berharap jika KEK Lhokseumawe berjalan (tidak dikeluarkan dari PSN) maka ke depan berpeluang tersedia lapangan kerja baru yang dapat menampung lebih 30 ribu pekerja.

“Peluangnya seperti itu. Nah, kemudian kalau misalnya KEK ini berfungsi, jadi dari seluruh KEK yang ada di provinsi di Indonesia ini bahwa KEK Aceh lah terbaik. Itu siapa yang mengatakan itu, Menko Perekonomian Pak Darmin Nasution. Kita memiliki karena sudah siap semua, tinggal lagi bagaimana menghidupkan kembali dan mengembangkan,” ujar Zulkifli.

“Sementara investor sudah banyak yang mendaftar untuk masuk ambil bagian bermitra dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini PDPA. Jadi, begitu saja, secara konprehensif nanti kita duduk dan masuk dari pihak media,” kata mantan Kepala Bappeda Aceh itu lagi.

Sementara itu, Direktur Utama PDPA Muhsin dikonfirmasi portalsatu.com, Senin, 13 Februari 2017, sore, hanya bersedia menjawab melalui pesan singkat. “Kita akan tetap untuk terus berupaya memperjuangkan KEK Lhokseumawe. Karena secara analisis SWOT sangat baik,” tulis Muhsin.

Dikutip dari Wikipedia.org, Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis.[]