SUKA MAKMUE – Keluarga korban pembakaran barak PT. Wiratako di Gampong Neubok Ye PP mempertanyakan penyelidikan kasus yang mengakibatkan tewasnya pasangan suami istri (pasutri). Korban adalah warga Gampong Mon Dua yang bekerja sebagai penjaga malam beberapa bulan lalu.
Hal tersebut disampaikan Sahrizal, keponakan dari kedua korban kepada portalsatu.com. Ia mengharapkan agar kasus ini selesai karena untuk memberikan keadilan hukum bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan untuk terus dilanjutkan sampai pelaku ditangkap,” kata dia yang menghubungi portalsatu.com, Kamis, 1 September 2016.
Menurutnya, keluarga hanya tahu kasus tersebut baru dalam proses penyelidikan. “Kemarin kami tahu kalau ada yang diperiksa dan juga diambil sampel darah saat masih Muhayat menjabat Kasat Reskrim,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Iswan mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkapkan kasus pembakaran yang mengakibatkan pasangan suami istri meninggal.
“Kan saya baru disini. Jadi kasus ini terus dilanjutkan. Untuk saat ini, seperti yang disampaikan Kapolres agar masyarakat yang tahu informasi tersebut agar dapat dikasih tahu ke kita, kerja sama sangat diharapkan,” tutup Iswan.[]


