BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) diduga menyembunyikan identitas SR, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap pasien. Pihak RS bahkan langsung memulangkan, FS, korban pelecehan seksual sehari pascaoperasi, Jumat, 6 Oktober 2017 lalu.
Pihak keluarga korban sempat meminta beberapa contoh pakaian petugas di rumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit menolak. Permintaan ini terkait keterangan korban pelecehan yang menyebutkan tersangka saat melangsungkan aksinya mengenakan baju warna hijau dan menggunakan masker.
“Saat itu saya meminta contoh pakaiannya, tetapi tidak diberi,” kata RY, salah satu keluarga korban, kepada wartawan, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Pihak keluarga kemudian menjumpai Direktur RSUDZA untuk menyampaikan kasus ini. Namun pertemuan itu berlangsung singkat karena yang bersangkutan mengaku akan berbuka puasa.
Keluarga FS kemudian menjumpai Wakil Direktur RSUDZA dan menceritakan kejadian pelecehan yang menimpa korban.
“Ya udah bu, sekarang kita tindak lanjut, tetap ni malam ini kita tindak,” kata RY mengutip Wadir RSUDZA.
Namun, menurut RY, alih-alih mengungkap identitas tersangka pihak RSUDZA malah memulangkan korban pada Jumat, 6 Oktober 2017. Padahal, sepengetahuan RY, korban baru saja menjalani operasi dan kondisinya masih belum stabil.
“Besoknya disuruh pulang pagi, tanda tanya saya kenapa? Lalu bagaimana dengan kondisinya (FS)?”
Merasa tidak puas, pihak keluarga kemudian kembali lagi menjumpai pihak RSUDZA, Sabtu, 7 Oktober 2017. Saat itu, pihak keluarga langsung berjumpa dengan direktur serta beberapa wakil direktur dan pihak rumah sakit yang lainnya.
Dalam pertemuan tersebut pihak manajemen RSUDZA meminta maaf dan mengaku akan menginstropeksi diri terkait kasus tersebut. Menurut RY, pihak RSUDZA mengakui adanya kejadian pelecehan ini tetapi tidak mengungkap siapa pelakunya. Keluarga korban hanya diberitahukan bahwa tersangka merupakan oknum petugas kebersihan di rumah sakit tersebut, yang sudah dipecat dari pekerjaannya usai kejadian.
Menurut RY, korban FS meminta keluarganya untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Hal ini juga sudah disampaikan ke pihak rumah sakit tempat pelecehan tersebut berlangsung.
“Jangan terulang lagi, mau dia anaknya, mau dia mamaknya, kakak maunya dia dipenjara. Itu kemauan korban, anak saya,” kata RY.
Sementara itu, K, selaku paman korban, menyebutkan RSUDZA telah melimpahkan tanggung jawab ini kepada perusahaan penyedia cleaning service. “Dari kawan-kawan cleaning servis kemudian ketemu dengan identitas pelaku,” ungkap K.[]





