SUBULUSSALAM – Keluarga korban pengeroyokan di Kampung Buluh Duri, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam berharap pelaku penyerangan terhadap Zulkifli Tinambunan, 43 tahun diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya tidak mau damai begitu saja, pelaku pengeroyokan harus diproses hukum, suami saya kepalanya robek dipukul dengan besi,” kata Julianti, 36 tahun kepada portalsatu.com saat ditemui di ruang rawatan kelas II RSUD, Jumat, 10 Februari 2017.
Julianti mengatakan massa penyerangan datang dari Kampung Badar, Kecamatan Rundeng dengan menggunakan mobil bak terbuka berjumlah sekitar 30 orang.
Setibanya di halaman rumah korban, rombongan pelaku mengejar dan penyerang Zulkifli hingga babak belur dan luka-luka. Beberapa dari mereka membawa benda keras seperti besi.
Julianti yang mencoba memberikan pertolongan untuk menyelamatkan suaminya juga terkena pukulan benda keras di bagian tangan kanan.
“Wah, banyak sekali orangnya, seperti di tv-tv itulah, serang, serang, bunuh si genduk (sebutan kepada Zulkifli karena berbadan besar), saya sempat melihat satu orang menggunakan topi dia membawa besi, tapi saya tidak kenal orang,” kata perempuan beranak 5 ini.
Hal yang sama juga disampaikan orang tua korban, Nambang Tinambunan, 72 tahun. Ia berharap pihak Kepolisian Resort Aceh Singkil segera menangkap dan menghukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang ada.
“Mereka membawa besi, berarti sudah ada niat, sudah merencanakan untuk membunuh orang, kami dari keluarga berharap pelaku harus diproses hukum, karena sudah mengancam keselamatan nyawa anak saya,” pintanya.[]



