BANDA ACEH – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) berinisial EY (43) jenis kelamin laki-laki, meninggal di RICU RSUZA, Rabu, 25 Maret 2020, belum dapat disimpulkan positif Covid-19, karena belum ada hasil pemeriksaan swab (sampel lendir) dari laboratorium Balitbang Kemenkes RI di Jakarta. 

“Hingga saat ini EY meninggal karena gagal napas akibat pneumonia akut. Tapi karena dicurigai serangan virus corona, jasadnya diperlakukan sesuai standar operasional prosedur pasien Covid-19, tapi statusnya masih PDP,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Kamis, 26 Maret 2020.

Menurut SAG, awalnya EY didiagnosa sebagai penderita infeksi empedu. Tim medis merencanakan tindakan operasi, namun belakangan terdeteksi pneuomonia (radang paru-paru) akut seperti serangan virus corona. 

SAG menambahkan, saat persiapan operasi dan pemeriksaan foto thorak, tim medis menemukan pneumonia akut mirip penderita Covid-19. Setelah didalami lebih lanjut terungkap EY memiliki riwayat ke Malaysia, 13 hari sebelumnya. Tanpa informasi baru tiba dari daerah penularan virus corona, maka ditangani sebagaimana pasien gangguan empedu lainnya. “Informasi dari RSUZA, EY sudah sering berobat, sehingga petugas tak menaruh curiga,” kata SAG.

Belajar dari kasus PDP berinisial EY ini, SAG mengimbau masyarakat, terutama pasien dan keluarga pasien menyampaikan informasi tentang riwayat pasien secara detail kepada tenaga medis yang merawatnya. 

“Kita bergarap EY bukan PDP Positif Covid-19. Sebab, bila hasil pemeriksaan swab-nya positif, akan banyak petugas yang harus dikarantina selama 14 hari. Dalam situasi seperti saat ini, bantu petugas medis dengan informasi yang selengkap-lengkapnya kepada petugas,” imbau SAG. [**]