BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mendorong Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh segera melakukan pembangunan gedung BDK di kawasan Samahani, Kabupaten Aceh Besar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H. Saifuddin, S.E., dalam rapat bersama Kankemenag Banda Aceh, BDK Aceh dan pihak MAN Model Banda Aceh di Aula Kanwil Kemenag Aceh, di Banda Aceh, Rabu, 15 April 2020.
Saat ini, kata Saifuddin, BDK Aceh memakai gedung milik MAN Model untuk kegiatan perkantoran serta kegiatan diklat sejak hadirnya BDK di Aceh pada 2013 silam. Saifuddin menekankan agar pihak BDK kembali membahas MoU pinjam pakai gedung MAN Model tersebut dengan pihak madrasah terkait.
“Segera bahas kembali MoU pinjam pakai gedung tersebut karena pihak MAN Model juga akan memanfaatkannya untuk boarding bagi siswi madrasah pada tahun 2021,” kata Saifuddin.
Dalam rapat tersebut, pihak madrasah dan BDK Aceh menyetujui usulan Kabag TU Kemenang Aceh. Rencananya dalam waktu dekat persoalan pemakaian gedung MAN Model akan segera diselesaikan oleh kedua pihak.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BDK Aceh, Soni Sofian, S.E., M.Pd., dan jajaran BDK Aceh, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd., dan seluruh Kasubbag di Kanwil Kemenag Aceh, Kasubbag TU Kankemenag Banda Aceh, Aida Rina Elisiva, B.Acc., M.M., serta jajarannya dan Kepala MAN Model, Nursiah, S.Ag., M.Pd.[]


