JAKARTA – Kementerian Agama kembali meluncurkan Alquran terjemahan bahasa daerah, di Auditorium H.M Rasjidi  Kantor Kemenag, di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.

“Hari ini Kementerian Agama meluncurkan terjemahan Alquran dalam 3 bahasa, yakni; Melayu Ambon, Bali, dan bahasa Banjar,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin, dikutip dari kemenag.go.id.

Menag menjelaskan, terjemahan Alquran ke bahasa daerah/bahasa ibu untuk mendekatkan sebagian masyarakat yang lebih menguasai bahasa daerah ketimbang bahasa Indonesia. “Ini untuk konsumi masyarakat yang memiliki kedekatan dengan bahasa ibu-nya,” kata Menag.

Menurut Menag, terjemahan Alquran ini juga untuk menjaga dan memelihara bahasa-bahasa daerah dengan baik, “sebagaimana kita menjaga kitab suci”.

Sebelumnya, Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas'ud menyampaikan, terjemahan Alquran dalam bahasa daerah ini merupakan produk unggulan yang menjadi tugas dan fungsi Balitbang untuk melakukan konservasi (al-muhafadzah).

“Sudah 12 produk terjemahan Alquran dalam bahasa daerah, sejak 6 tahun lalu,” kata Mas'ud.[]