BANDA ACEH – Pihak Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh mendampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap napi yang mengendalikan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakan (Lapas).
Berdasarkan hasil penangkapan bandar sabu kelas kakap jaringan internasional dikendalikan oleh narapidana di Lapas.
Kelapa BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. H. Faisal Abdul Naser, M.H., mengungkapkan, banyaknya bandar sabu di Aceh. Berdasarkan hasil pengembangan pihaknya, jaringan sabu dikendali oleh narapida sedang menjalani proses hukuman di Lapas.
“Seperti hasil penangkapan beberapa hari yang lalu, memang barang haram itu dikendalikan oleh napi. Mereka juga mengggunakan alat komunikasi yang canggih sulit untuk dilacak,” katanya, Rabu, 30 Januari 2019.
Dia menjelaskan, Aceh merupakan jalur utama pintu masuk narkotika berbagai jenis melalui jalur laut. Barang haram itu diambil di negara
jiran Malaysia, kemudian diangkut ke Indonesia menggunakan kapal melalui perairan laut.
Menurut dia, tingkat peredaran narkoba di Aceh meningkat. Sejak awal tahun 2019 berhasil BNN Aceh berhasil menangkap sebanyak 110 kilogram. Barang haram itu rencananya akan diedarkan ke provinsi lain, tapi berhasil dicegah BNN. Berdasarkan data yang diperoleh BNN, Aceh peringkat kelima di
Indonesia tingkat peredaran narkoba.
“Memang letak provinsi Aceh sangat strategis, sedangkan itu didatangkan melalui jalur-jalur tikus, yang sulit dipantau oleh BNN,” paparnya.
Dia menjelaskan, nama baik Aceh Serambi Mekkah yang kental dengan agama akan tercoreng, disebabkan banyak narkotika yang beredar di beberapa proinsi lain berasal dari Aceh. Bahkan berdasarkan hasil penangkapan skala besar, rata-rata berasal dari Aceh.
“Ini yang sangat kita sayangkan, Aceh dikenal dengan Serambi Mekah, nama itu akan tercoreng akbiat ulah bandar barkotika,” katanya.
Nasir menambahkan, kerja sama Kemenkumham dan BNN Aceh sangat bagus membantu BNN dalam upaya mengorek informasi pengendalian sabu yang masuk ke Aceh dikendalikan oleh napi.
“Saya sangat mendukung kerja sama yang baik untuk memberantaskan narkoba di Aceh. Bahkan saya tembah semangat,” tegasnya pada acara
rapat koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh 2019.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Agus Toyib menegaskan,tingkat peredaran narkoba di Aceh meningkat. Buktinya angka penghuni Lapas di Aceh hampir 60 persen lebih tersandung kasus narkoba.
“Kami juga ingin tahu tingkat peredaran narkoba dan mengorek informasi pengendalian narkoba oleh napi, selain itu untuk memudahkan
pengendalian napi-nap yang berbahaya,” katanya.[](Khairul Anwar)





