JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Kompetisi yang dilaksanakan sejak tahun 2014 bertujuan mendorong peningkatan pelayanan publik melalui inovasi. Lewat program one agency one innovation, seluruh instansi pemerintah didorong untuk memiliki minimal satu inovasi.

“Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ini jangan sampai menjadi rutinitas belaka, tetapi perlu ada pembaharuan,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, dalam pembukaan Seminar Penguatan Regulasi Mal Pelayanan Publik dan Launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu, 17 Januari 2018.

Dikutip dari menpan.go.id, tahun 2014, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik diikuti 515 inovator, tahun 2015 sebanyak 1.189 inovator, 2016 mencapai 2.476 inovator, dan 2017 meningkat lagi menjadi 3.054 inovator.

Dwi Wahyu Atmaji juga menyampaikan, perlu adanya penguatan regulasi Mal Pelayanan Publik. Bukan sekadar menyediakan outlet pelayanan publik, tetapi terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah. “Mal Pelayanan Publik memerlukan regulasi yang lebih kuat dengan pelibatan banyak sektor serta tingkat akuntabilitas lebih tinggi,” katanya.[]