Dalam Islam wacana kepemimpinan sudah terjadi dan berkembang, tepatnya setelah Rasulullah SAW., wafat. Hal itu dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad wafat. Membahas masalah sifat-sifat pemimpin ideal menurut Islam erat kaitannya dengan figur Rasulullah. Beliau adalah pemimpin agama dan negara.
Rasulullah merupakan contoh terbaik bagi setiap manusia, termasuk para pemimpin, karena pada diri beliau hanya ada kebaikan, kebaikan dan kebaikan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Alquran: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (QS Al-Ahzab:21)
Kita sebagai umat Islam, kepemimpinan yang diidamkan adalah kepemimpinan yang sesuai dengan arahan Alquran dan hadis nabi sebagai sumber utama hukum Islam. Salah satu hadis yang populer tentang kepemimpinan adalah: “Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kepala negara adalah pemimpin, dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinan (rakyatnya), setiap perempuan/ibu adalah pemimpin bagi rumah tangga, suaminya dan anak- anaknya, ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin bagi harta tuannya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing- masing bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
Hadis di atas memberikan sebuah gambaran jelas bahwa pada dasarnya pemimpin dan kepemimpinan merupakan sebuah sunnatullah yang telah melekat pada setiap pribadi. Ia adalah sesuatu yang mutlak ada dalam setiap lini kehidupan, baik individual maupun dalam kaitannya dengan orang lain. Pemimpin dan kepemimpinan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, meskipun kedua istilah ini berbeda defenisi. Namun, seorang pemimpin pasti memiliki kepemimpinan dan setiap kepemimpinan pasti memiliki seorang pemimpin.
Sifat pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang cara memimpinnya berpedoman Alquran dan hadis sebagai sumber hukum primer ajaran Islam. Bukan semata-mata membuat aturan sendiri yang menyimpang dari ajaran Islam. Manyoritas orang yang kurang mengerti tentang sifat-sifat pemimpin menurut pandangan Islam dan cara memimpin dalam Islam. Keaadaan ini sangat mengkhawatirkan, memandang banyaknya tingkah laku masyarakat yang tidak sesuai dengan yang diajarkan dalam Islam. Salah satu penyebab dari kekacauan yang akhir-akhir ini terjadi adalah peran pemimpin yang kurang mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.
Dalam kontek keislaman, arti pemimpin dalam konsepsi lughah sering disebut dengan lima istilah yaitu: pertama, imam. Kata “imam” berasal dari “amma-ya'ummu “, yang terdiri dari huruf hamzah, mim dan mim. Kata ini memiliki arti menuju, bermaksud kepada, menumpu, meneladani dan menyengaja. Dalam Alquran kata imam ada dalam Q.S. An-Nahl 120: Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan .Kata yang pengertiannya imam juga terdapat dalam Al-Baqarah ayat 124, dan Al-Furqaan; ayat 74.
Kedua, amir (ulil amri). Istilah amir atau ulil amri diartikan Pemimpin yang memberi petunjuk, seperti dalam Q.S. As-Sajadah: Ayat 24: Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. Atau baca Q.S. Al-Anbiyaa ayat 73. Ayat lain yang berkenaan dengan kata ulil amri terdapat dalam An-Nisaa ayat 59.
Ketiga, sulthan. Penggunaan kata sulthan untuk pemimpin didasarkan kepada penafsiran Q.S. Al-Hasyr 6: Dan apa saja harta rampasan yang diberikan Allah kepada RasulNya mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap apa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu .
Kemudian lihat dalam surah An-Nissa ayat 90, Al-Israa ayat 33 dan 80. Dari penggunaan kata sulthan ini dapat dipahami berkonotasi sosiologis dalam arti berkenaan dengan kemampuan mengatasi orang lain. Maka bisa diartikan, seorang pemimpin harus memiliki atau berkemampuan mengatasi persoalan yang menyangkut rakyatnya.
Keempat, al-mulk. Pengertian pemimpin dengan istilah al-mulk atau pemilik kekuasaan dan malik atau raja dapat dilihat dalam Q.S. Al-Baqoaarah: 247: “Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu. “Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.”Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. Al-mulk yang dimaksud dalam ayat di atas pada pokoknya mengandung makna keabsahan atau legalitas, pengetahuan dan kemampuan. Dikaitkan dengan kekuasaan politik, ini berarti seorang pemimpin harus memiliki legalitas atau pengakuan dalam pengertian atas izin-Nya dan kepercayaan rakyat..
Kelima, Khalifah. Seorang khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amr al-Mu'minn “pemimpin orang yang beriman”, atau “pemimpin orang-orang mukmin”, yang kadang-kadang disingkat menjadi “amir”. Adapun pemimpin yang maksud disini adalah pemimpin harus ahli dalam kepemimpinannya dalam perspektif Islam (Alquran dan hadis). Karena jika seorang pemimpin tidak cerdas maka ia tidak dapat menyelesaikan masalah rakyatnya dan ia tidak dapat memajukan apa yang dipimpinnya.[]
Referensi:
1. Abu Abdillah Muhammad Ibnu Ismail Al Bukhari,Saheh Bukhari, juz II, (Cet III, Bairut : Dar Ibnu Kasir, 1407 H), hal 848.
2. Ibn Manzur, Lisan al-`Arab, (Beirut: Dar Ihya al-Turas al-`Arabi, 1413 H/1993 M), Jilid I, hal 212.



