SUKA MAKMUE — Sejumlah kepala sekolah di Nagan Raya tidak masuk kerja hingga hari kedua setelah dilantik pada Selasa, 30 Januari 2018 oleh Bupati Jamin Idham.

Hal itu diketahui setelah inspeksi mendadak yang dilakukan anggota DPRK Nagan Raya T. Cut Man di SMPN 8 Darul Makmur, Kamis, 1 Februari 2018.

“Ini merupakan bukti bobroknya pemerintahan Nagan Raya, baru dilantik tapi berani tidak masuk dinas hari pertama dan kedua,” katanya, Kamis, 1 Februari 2018.

Beberapa masyarakat juga ikut kecewa dengan kondisi tersebut.

“Padahal kepala sekolah harus menunjukkan contoh teladan yang baik, namun nyatanya tidak, pemerintah juga terkesan tidak peduli, yang penting lantik,” kata Baidawih, salah satu warga.

Mantan Kepala SMPN 8 Darul Makmur Armidi, S.Pd., saat dijumpai di sekolah tersebut mengatakan, setelah mutasi pada hari Selasa, kepala sekolah yang baru belum masuk hingga hari Kamis.

“Kepala sekolahnya yang baru, Ibu Mas tapi belum masuk, saya di sini cuma mengurusi pemindahan barang pribadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya Said Azman mengatakan, tidak masuknya Kepala SMPN 8 Darul Makmur karena belum dilakukannya serah terima jabatan dengan kepala lama.

Said Azman menjelaskan, setelah pelantikan tidak bisa langsung masuk ke ranah sekolah yang ditunjuk, tetapi tetap harus melalui proses yang berlaku.

“Dia itu harus serah terima, selesai pertanggungjawaban semua, baik anggaran dan administrasi,” katanya saat dihubungi, Sabtu, 3 Februari 2018.

Paling lama, kata Said Azman, serah terima dilakukan dalam waktu satu minggu setelah pelantikan dilakukan.

“Prosesnya sama juga seperti yang lain, tidak bisa asal masuk walaupun sudah dilantik,” ujarnya.[] (*sar)