LHOKSUKON – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara telah melaksanakan program pendidikan politik untuk masyarakat di empat kecamatan. Kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi tersebut menggunakan dana Rp150 juta bersumber dari APBK Aceh Utara tahun 2022.
“Kita sudah melaksanakan ‘Program Peningkatan Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika serta Budaya Politik’, dengan tema ‘Melalui Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Kita Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024’,” kata Kepala Kesbangpol Aceh Utara, Muhammad Zulfhadli, S.Sos., melalui Kabid Antar-Lembaga Kesbangpol, Drs. Husaini, M.AP., kepada portalsatu.com/, Rabu, 10 Agustus 2022.
Husaini mengatakan melalui kegiatan sudah direalisasikan pada Mei-Juni 2022 lalu, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pelaksanaan demokrasi. Kegiatan tersebut diikuti masyarakat di Kecamatan Kuta Makmur, Meurah Mulia, Nisam Antara, dan Banda Baro.
“Yang sudah kita laksanakan cuma itu anggarannya. Mungkin sebelumnya dialokasikan khusus berjumlah Rp100 juta. Tapi ketika program terealisasikan menghabiskan anggaran Rp150 juta. Kebetulan ada dana dari kegiatan lainnya saat bersamaan sehingga dipakai terus sesuai kebutuhan,” ujar Husaini.
Menurut Husaini, pihaknya berharap program pendidikan politik tersebut juga dapat dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lainnya di Aceh Utara pada tahun 2023 mendatang. Namun, hal itu sangat tergantung ada atau tidak alokasi anggaran.
“Kami sudah memprogramkan untuk tahun 2023 bisa tercapai untuk semua kecamatan yang tersisa, atau yang belum terlaksanakan kegiatan tersebut. Cuma itukan belum pasti terealisasikan semuanya, berapa yang ada tersedia anggaran untuk beberapa kecamatan tentunya kita pun menyesuaikan juga. Kalau untuk pengajuan anggaran tahun berikutnya, saya tidak ingat persis berapa jumlahnya. Pokoknya saya programkan dari semua sisa kecamatan yang belum dilaksanakan karena terbatasnya anggaran yang tersedia pada tahun ini,” ujarnya.
Baca juga: Rancangan PPAS 2023: Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp1 M untuk Tahapan Pemilu, Lhokseumawe?.[]




