Tulisan saya kali ini masih seputar banjir. Setelah kemarin saya membahas kekeliruan penggunaan dikepung banjir, kali ini saya membahas soal ketinggian air yang juga sering digunakan dalam berita-berita yang mengulas perkara banjir.
Sebagaimana halnya dikepung banjir, bentuk ketinggian air yang acapkali digunakan dalam setiap penulisan tentang banjir ternyata merupakan hasil dari logika yang keliru.
Penggunaan bentuk ketinggian air merupakan bentuk luapan emosi tak terkontrol dan hiperbolis sehingga tanpa disadari menjauh dari nalar dan logika.
Pertanyaannya adalah di mana bentuk ketidaklogisan bentuk ketinggian air?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita lihat judul berita salah satu media daring lokal di Aceh sebagai berikut, “Banjir di Kuning Agara, Ketinggian Air di Jalan Nasional Mencapai Satu Meter”.
Sepintas tidak ada yang keliru dengan judul di atas. Namun, mari kita selisik makna ketinggian pada judul di atas.
Secara logika, kata ketinggian dipakai bila cara pengukurannya dimulai dari bawah ke atas. Jadi, untuk gunung, misalnya, kita menyebut ketinggian gunung, pun begitu untuk gedung. “Pendaki gunung itu tewas di ketinggian 3.700 m.”
Adapun jika pengukurannya dimulai dari atas ke bawah, kata yang lebih tepat dipakai adalah kedalaman. Ini karena kedalaman berarti jarak dari permukaan sampai ke dasar (KBBI V). Jadi, untuk jurang, umpamanya, kita menyebut kedalaman jurang, bukan ketinggian jurang sebab kita melihat dari atas jurang, bukan dari dasar jurang.
Atas dasar itu pula, untuk mengukur jumlah volume banjir, tentu saja seharusnya kita menggunakan kata kedalaman, bukan ketinggian. Jadi judul berita tadi seharusnya ditulis, ‘Banjir di Kuning Agara, Kedalaman Air di Jalan Nasional Mencapai Satu Meter’.[]



