LHOKSEUMAWE – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, Agustiar, menyesalkan sikap Sekretaris DPRK Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, yang dinilai menghalangi wartawan meliput pembahasan anggaran daerah.

“Kita sangat menyesalkan sikap sekretaris dewan dan pimpinan dewan yang menghalangi sejumlah wartawan yang ingin meliput pembahasan anggaran,” kata Agustiar kepada para wartawan di Gedung DPRK Aceh Utara, Kamis, 22 Februari 2018, sore.

Untuk diketahui, Badan Anggaran DPRK bersama Wakil Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Utara membahas soal anggaran untuk pembayaran utang, di Ruangan Rapat Paripurna, lantai dua Gedung DPRK, Kamis, sore.

Wartawan portalsatu.com/ sempat masuk ke ruangan tribun untuk meliput pertemuan eksekutif dan legislatif dalam Ruangan Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara itu. Tampak hadir Wakil Bupati, Fauzi Yusuf, Asisten I Setda Aceh Utara, Asisten II, Asisten III, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda, dan sejumlah pejabat eselon III dari BPKK Aceh Utara.

Sedangkan dari DPRK, Ismail A. Jalil (ketua), Mulyadi CH (wakil ketua I), Abdul Muthalib (wakil ketua II), Arafat Ali (Ketua Badan Anggaran/Banggar), dan para anggota Banggar DPRK. Kedua belah pihak (eksekutif dan legislatif) itu membahas soal utang Pemerintah Aceh Utara tahun 2017 yang harus dibayar dengan anggaran 2018, termasuk hasil verifikasi Inspektorat terkait jumlah utang.

Sekretaris DPRK atau Sekwan Aceh Utara, Abdullah Hasbullah kemudian memanggil wartawan portalsatu.com/ agar keluar dari ruangan tribun gedung dewan itu. “Ini tertutup. Ini kan belum disahkan, hasil dievaluasi,” kata Abdullah Hasbullah kepada portalsatu.com/.

Ditanya mengapa pembahasan anggaran terkait utang itu tertutup, Abdullah Hasbullah mengatakan, “Tertutup kan belum bisa dijelaskan, karena ada beberapa poin yang perlu dikoordinasi balik dengan eksekutif, legislatif”.

Sekitar setengah jam kemudian, sejumlah wartawan lainnya tiba di Gedung DPRK Aceh Utara untuk meliput pembahasan anggaran tersebut. Sekwan Abdullah Hasbullah menjawab pertanyaan para wartawan di Ruangan Serbaguna Gedung DPRK, mengatakan, kedua belah pihak membahas hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2018.

“Sekarang ini hasil sana (evaluasi gubernur) baru mereka (kedua belah pihak) duduk ini, mana-mana yang dievaluasi,” katanya. “Kemudian bila ada pun pembayaran utang, karena dievaluasi utang itu, setelah diverifikasi oleh Inspektorat,” ujar Abdullah Hasbullah. 

Setelah mewawancarai Sekwan, sejumlah wartawan mencoba masuk ke tribun Gedung DPRK Aceh Utara untuk meliput rapat kedua belah pihak, tapi pintu masuk ruangan itu sudah terkunci.  

Itulah sebabnya, Agustiar menyesalkan sikap Sekwan yang meminta wartawan portalsatu.com/ keluar dari ruangan tribun, kemudian mengunci pintu sehingga sejumlah wartawan lainnya juga tidak bisa meliput rapat Banggar DPRK bersama Wabup dan TAPK Aceh Utara.

Agustiar menilai, sikap Sekwan itu bertentangan dengan UU tentang Pers, karena menghalang-halangi wartawan meliput pembahasan anggaran daerah. “Ini anggaran publik, lho. Ini (menyangkut) kepentingan publik, bukan uang pribadi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dewan dan eksekutif harus transparan dalam pembahasan anggaran daerah. “Kita berharap ke depan tidak terulang lagi seperti ini,” kata Agustiar.

Sekwan Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, mengatakan, rapat eksekutif dan legislatif membahas anggaran itu tertutup untuk wartawan. “Kami tidak menghalang-halangi. Kebetulan pintu terkunci waktu datang bapak-bapak (sejumlah wartawan) ini. Jadi, petugas kunci udah keluar,” katanya.

Terkait tindakannya meminta wartawan yang sedang meliput rapat eksekutif dan legislatif membahas anggaran agar keluar dari ruangan tribun gedung dewan, Abdullah Hasbullah mengatakan, “Bukan, kita ngomong, ini tertutup, gitu. Nggak pernah keluarkan. Saya tidak pernah keluarkan beliau”.

Abdullah Hasbullah mengakui, tidak ada aturan yang melarang wartawan meliput pembahasan anggaran daerah. “Nggak ada aturan. Tapi yang tadi nggak halang-halangi, terkunci sendiri pintunya, saya nggak lihat itu,” ujarnya.[](idg)