LHOKSUKON – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., mengapresiasi Bupati H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), yang telah melantik sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 5 Februari 2026.

“Kita patut mengapresiasi Bupati Ayahwa, karena jumlah PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara yang telah dilantik itu merupakan yang terbanyak di Provinsi Aceh. Bahkan, Aceh Utara menjadi salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia,” kata Arafat, Jumat, 6 Februari 2026.

Arafat menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut telah memberikan kepastian hukum dan memperjelas status yang selama ini ditunggu-tunggu oleh mereka yang telah mengabdi di Pemkab Aceh Utara. “Saya kira ini capaian yang sangat positif, hasil dari proses panjang yang telah diperjuangkan dan dikawal oleh Bupati Ayahwa sampai ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional)”.

“Dan selama ini kita di DPRK selalu mendukung penuh langkah Bupati hingga akhirnya mereka sekarang resmi menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Arafat yang juga politisi Partai Aceh.

Arafat menyebut pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu itu akan memperkuat kapasitas pemerintahan, dan meningkatkan kualitas layanan publik di Aceh Utara. Dia berharap PPPK Paruh Waktu tersebut terus mengemban tugas dengan baik sehingga kinerja semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) bakal semakin maksimal ke depan.

Ketua DPRK juga mendorong pemerintah agar terus mengupayakan peningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu secara bertahap sesuai kemampuan keuangan.[](*)