JAYAPURA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggagas pembentukan Desk Aceh-Papua, yang beranggotakan unsur Pimpinan dan Anggota DPR Aceh (DPRA) dan DPR Papua (DPRP). Desk ini diharapkan dapat segera terwujud agar menjadi terobosan baru pengawalan serta perwujudan kekhususan Aceh dan Papua sesuai amanah MoU Helsinki.
Gagasan pembentukan Desk Aceh Papua ini mencuat dalam rapat kerja antara Komisi I DPR Aceh dengan DPR Papua di Jayapura, Senin, 11 Desember 2017 lalu. Dalam diskusi interaktif yang penuh persahabatan itu, kedua belah pihak sependapat bahwa mereka merasakan secara nyata adanya inkonsistensi sikap Pemerintah Indonesia terhadap perwujudan kekhususan Aceh dan Papua, sebagaimana yang diamanahkan konstitusi dan perundang-undangan Indonesia.
“Sampai saat ini kami menyimpulkan masih sebagian kecil kekhususan Papua itu direalisasikan oleh pemerintah pusat,” kata Ketua DPR Papua, Yunus Wonda.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Komisi I DPR Aceh, Ermiadi. Dia menyambut baik gagasan pertukaran informasi dalam bidang regulasi Aceh-Papua.
Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka agar Aceh dan Papua dapat membentuk desk bersama Aceh-Papua untuk mewujudkan cita-cita bersama tersebut.
“Ini perlu dan patut mendapat dukungan bersama. Nanti bisa kita godok dalam bentuk MoU antara DPRA dan DPRP. Ini merupakan kemajuan informasi yang kita capai,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky, yang ikut serta dalam pertemuan tersebut. Selain Ermiadi Abdurrahman dan Iskandar Usman Al Farlaky, hadir pula dari Komisi I DPRA Buhari Selian, M Saleh, Tgk Harun, dan Asib Amin.
Ketua Fraksi Partai Aceh ini mengatakan akan menindakalanjuti gagasan pembentukan Desk Aceh-Papua tersebut. “Saya akan bicarakan hal ini secara serius dengan Ketua Umum Partai Aceh, dan saya kira beliau pasti sepakat atas gagasan cerdas ini sehingga menjadi salah satu agenda strategis Partai Aceh, yang selanjutnya melalui Fraksi Aceh akan kami perjuangkan menjadi agenda DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” katanya lagi.
Kepada portalsatu.com/, Kamis, 14 Desember 2017, Iskandar mengatakan Desk Aceh-Papua merupakan terobosan baru narasi perjuangan politik untuk mempertahankan dan mewujudkan seluruh agenda politik Aceh dan Papua, yang secara geografis terletak di posisi paling barat dan timur Indonesia.
Iskandar optimis melalui deks Aceh-Papua, kegiatan kampanye, lobby dan negoisasi dapat dilakukan bersama-sama secara sistematis. Desk ini juga diharapkan akan memiliki daya tekan yang lebih kuat terhadap Pemerintah Pusat, “dibandingkan jika dilakukan secara sendiri-sendiri.”[]



