SUKA MAKMUE – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya M. Yasin menegaskan akan memecat Keuchik dan Sekretaris Gampong (desa) jika lulus menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal itu disampaikannya M Yasin usai pelantikan dan pengambilan sumpah 30 PPK dan 666 PPS di gedung pertemuan Alun Alun Suka Makmue yang tersebar di 222 gampong di wilayah itu.
“Kita akan tindak lanjuti dengan klarifikasi langsung jika terbukti maka akan dipecat diganti dengan cadangan,” tegasnya, Jumat, 09 Maret 2018.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku telah menggugurkan PPS yang merupakan lulus suami istri, dan peserta yang kakak beradik.
Yasin melanjutkan, meskipun keterlibatan Keuchik dan Sekdes tidak diatur dalam UU KPU namun hal itu merupakan Peraturan gampong.
“Dikhususkan untuk sekdes sabagai sekretaris pps sementara keuchik pembina politik tingkat desa,sehingga tidak bisa double job dan tanggungjawab begitu,” tutupnya.[]


