SIGLI – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, Ridwan, meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersikap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah 2017 mendatang.
Hal itu dikatakan Ridwan usai melantik 115 anggota PPK untuk 23 kecamatan di Kabupaten Pidie di Oproom Setdakab Pidie, Senin, 18 Juli 2016.
“Saya minta kepada anggota PPK untuk bekerja secara profesional dan netral saat bekerja di lapangan,” kata Ridwan.
Ridwan juga memaparkan peraturan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Dalam peraturan bersama nomor 13, 11, dan 1 Tahun 2012 jelas mengatur, kode etik penyelenggara pemilu. Setiap anggota PPK tidak boleh memihak partai maupun kandidat tertentu.
“Peraturan jelas mengatur sehingga jagan coba-coba untuk memihak atau tidak netral,” tegasnya sembari dapat mengemban amanah untuk menyukses proses demokrasi di Kecamatan masing – masing.
Upacara pelantikan anggota PPK ikut dihadiri seluruh anggota KIP Pidie, Asisten 1, Drs. Yusri Malik, sejumlah anggota DPRK Pidie.[](ihn/*sar)


