BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muharuddin, menekankan kepada jajaran aparatur pemerintahan di Aceh, khususnya Pj. Gubernur, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Aceh untuk tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada di Aceh.

“Bekerjalah sesuai tugas dan fungsi anda sebagai aparatur negara, karena kami menerima laporan dari masyarakat, ada oknum ASN tertentu yang mencoba bermain politik praktis dan bertindak di luar kewenangannya sebagai ASN mendukung salah satu pasangan calon,” kata Tgk. Muhar dalam keterangannya, Jumat, 29 November 2024.

Tgk. Muhar menegaskan dirinya tidak segan-segan meneruskan laporan tersebut ke Kemendagri jika ditemukan bukti ada ASN atau aparatur pemerintahan di Aceh yang terlibat politik praktis.

Tgk. Muhar juga menekankan kepada penyelengara pemilu di Aceh untuk bekerja profesional sesuai ketentuan berlaku. “Jika ada laporan yang kami terima nantinya ada penyelenggara yang bermain, maka kami tidak segan-segan meneruskan masalah ini ke penegak aparat hukum,” tegasnya.

“Kepada jajaran TNI, Polri di Aceh juga kami berharap untuk menjunjung tinggi netralitas demi mewujudkan pemilu damai dan bermartabat,” tambah Tgk. Muhar.

Ucapkan Selamat Kemenangan Mualem-Dek Fad

Tgk. Muhar selaku Ketua Komisi I DPR Aceh dan pengurus DPP Partai Aceh mengucapkan selamat atas kemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) yang meraih suara sementara di atas 53 persen lebih sesuai real count KPU Pusat pada Pilkada Aceh 2024. Menurutnya, kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Aceh dan perlu mendapat pengawalan ketat dari seluruh elemen masyarakat Aceh.

Dari hasil suara yang diraih Mualem-Dek Fad sementara ini, Tgk. Muhar mengimbau jajaran PA/KPA, pengurus partai pengusung/pendukung Mualem-Dek Fad serta tim pemenangan di seluruh Aceh untuk tidak euforia secara berlebihan dan tetap mengawal suara Mualem-Dek Fad.

“Mari kita sambut kemenangan ini dengan sikap tenang dan tidak euforia, hingga akhirnya luput mengawal suara Mualem-Dek Fad mulai pleno di kecamatan yang berlangsung saat ini hingga pleno kabupaten/kota serta pleno KIP provinsi nantinya,” kata Tgk. Muhar menanggapi suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf-Fadhlullah yang berdasarkan real count KPU sementara ini mencapai 53 persen lebih.

Tgk. Muhar menilai suara Mualem-Dek Fad yang perlu mendapat pengawalan ketat, yaitu di Pidie, Bireuen, Pidie Jaya, Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, dan Langsa.

“Karena kabupaten/kota tersebut rawan untuk terjadinya kecurangan atau penggelembungan suara kepada pasangan calon tertentu,” ungkapnya.

Atas kemenangan Mualem-Dek Fad, Tgk. Muhar mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh partai pendukung dan pengusung, tim pemenangan, relawan, serta seluruh masyarakat Aceh yang telah memberikan kepercayaan dan amanahnya kepada Mualem-Dek Fad memimpin Aceh lima tahun ke depan untuk mewujudkan Aceh yang islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan.[](rilis)