BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M. Rizal Falevi Kirani meminta Pemerintah Aceh melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) memerhatikan para tenaga medis berstatus mahasiswa di rumah sakit tersebut.
Falevi menilai, meskipun berstatus mahasiswa, mereka berhak mendapatkan insentif seperti tenaga medis lainnya. Sebab, mereka juga bertugas di garda terdepan dalam menangani pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Disini juga saya sampaikan jangan hanya untuk paramedis yang sudah ada kontrak, kemudian statusnya honor dan lain-lain. Tapi juga bagi mahasiswa Praktek Program Dokter Spesialis (PPDS),” kata Falevi Kirani saat dihubungi portalsatu.com, Jumat, 22 Mei 2020, malam..
Menurut Falevi, mahasiswa yang mengikuti PPDS atau koas, juga mempunyai tugas yang sama dengan tenaga medis kontrak dan honorer lainnya. Maka, sudah selayaknya diberikan tunjungan sebagai perhatian pemerintah kepada mereka.
“Bagi mereka yang koas itu juga sebagai garda terdepan di rumah sakit walaupun mereka statusnya sebagai mahasiswa jadi mereka juga harus dipikirkan oleh Pemerintah Aceh,” ungkap Falevi.
Politikus Partai Naggroe Aceh (PNA) ini mengusulkan, Pemerintah Aceh bisa memberikan insentif dalam bentuk pengurangan beban pembayaran Surat Persetujuan Pembayaran (SPP) kepada mahasiswa yang sedang melakukan praktek di rumah sakit pelat merah tersebut.
“Apakah free SPP satu bulan atau satu semester atau apapun namanya itu, paling tidak ada keringanan untuk mereka, sehingga mereka juga ikut terbantu,” pungkasnya.[]



