BLANGKEJEREN -Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gayo Lues kembali mengingatkan seluruh partai politik peserta pemilu, dan calon perseorangan peserta pemilu soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa kampanye ini, pemasangan yang boleh dilakukan hanya di tempat yang sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Ketua Panwaslih Gayo Lues, Wiwin Bustami, Minggu, 03 Desember 2023, mengatakan dalam tahapan pemilu, masa kampanye berlangsung selama 75 hari, dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Pemasangan APK harus memperhatikan estetika atau keindahan tata ruang sesuai aturan dan regulasi.

“Sesuai Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, ada aturan yang mengatur alat peraga kampanye Pemilu dilarang dipasang di beberapa tempat umum, salah satunya di tempat ibadah,” katanya melalui sambungan Telpon WhatsApp.

Selain di tempat ibadah, APK juga dilarang didirikan di Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, TNI, Polri, BUMN atau BUMD, serta fasilitas lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum.

Pelaksanaan kampanye kata Wiwin, merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program atau citra diri peserta Pemilu yang merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab, sebagaimana diatur dalam Pasal 267 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 1 angka 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Saat ini adalah tahapan kampanye, diharapkan kepada semua pihak (peserta pemilu dan Caleg) agar dapat tertib dan berpedoman pada Surat Keputusan KIP Gayo Lues Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi APK Pemilihan Umum Tahun 2024, bagi yang sudah menaikkan APK ditempat yg melanggar sebagaimana ketentuan yang berlaku agar segera menertibkannya sendiri,” ujarnya.

Ketua Panwaslih Gayo Lues mengajak kepada semua pihak dan peserta pemilu agar menjaga iklim politik dan mengedepankan Pemilu damai di Kabupaten Gayo Lues.[]