BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris, disaksikan semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh melaunching Aplikasi MIS.
MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya, Kamis, 30 Juni 2022, di Ruang Sidang Utama Gedung Pengadilan Tinggi, Jalan Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh.
Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Tujuan Aplikasi MIS ini untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri.
Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP.
“Perlu saya sampaikan bahwa sebagai hakim karier dan panitera profesional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK),”. tegas Dr. Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP. Karena SIPP ini adalah aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat luas.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Gugun Gunawan, KPN Tapaktuan, dan Hamzah, KPN Singkil.
Panitera PN Bireuen , Alian, S.H., dan Hanif, Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.
“Sebetulnya aplikasi SIPP sudah bisa diakses oleh masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba,” ucap Dr. Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas PT Banda Aceh kepada awak media.[](ril)





