BANDA ACEH – Komitmen menjaga marwah organisasi dan kualitas kompetisi catur di Kota Banda Aceh kembali ditegaskan oleh Ketua PERCASI Kota Banda Aceh, Hj. Efiyati, SE. Ia mengingatkan seluruh perangkat pertandingan agar menjalankan tugas sesuai dengan regulasi organisasi yang berlaku dan tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul semakin meningkatnya aktivitas turnamen catur di Banda Aceh yang membutuhkan pengawasan lebih ketat guna memastikan seluruh kompetisi berlangsung secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Menurut Efiyati, keberhasilan sebuah turnamen tidak hanya ditentukan oleh kemampuan para atlet di atas papan catur, tetapi juga oleh integritas perangkat pertandingan yang bertugas mengawal jalannya kompetisi. Karena itu, seluruh unsur penyelenggara, mulai dari wasit, pengawas pertandingan, panitia pelaksana hingga pihak terkait lainnya, wajib memahami dan menerapkan regulasi organisasi secara konsisten.

“Perangkat pertandingan merupakan garda terdepan dalam menjaga kredibilitas kompetisi. Mereka harus bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga seluruh peserta memperoleh hak yang sama dan pertandingan berjalan secara objektif,” ujar Efiyati dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Ia menegaskan, PERCASI Kota Banda Aceh tidak akan mentolerir setiap bentuk pengabaian terhadap aturan organisasi. Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, organisasi akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Regulasi bukan sekadar formalitas. Aturan dibuat untuk menjaga ketertiban, profesionalisme, dan kualitas pembinaan. Jika ada perangkat pertandingan yang tidak menjalankan tugas sesuai regulasi, tentu akan ada konsekuensi dan sanksi organisasi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, PERCASI Kota Banda Aceh akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh turnamen yang digelar di wilayah Banda Aceh, terutama kegiatan yang menggunakan rekomendasi resmi organisasi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kompetisi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh PERCASI.

Efiyati menilai penerapan regulasi secara konsisten menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pembinaan atlet yang sehat dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan lahir atlet-atlet catur berprestasi yang mampu mengharumkan nama Banda Aceh di tingkat provinsi maupun nasional.

Ia juga mengajak seluruh klub catur yang berada di bawah naungan Pengcab PERCASI Kota Banda Aceh untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan aturan serta memberikan pemahaman kepada para atlet dan peserta turnamen mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi organisasi.

“Kami ingin budaya disiplin dan profesionalisme tumbuh di seluruh lingkungan percaturan Banda Aceh. Kemajuan olahraga catur tidak hanya ditentukan oleh prestasi atlet, tetapi juga oleh kepatuhan seluruh elemen terhadap aturan yang telah disepakati bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua KONI Banda Aceh, H. Heri Julius, S.Sos., MM, turut mengingatkan seluruh klub olahraga agar senantiasa menghormati mekanisme organisasi dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga.

Menurutnya, setiap turnamen atau kejuaraan tingkat kota sebaiknya terlebih dahulu berkoordinasi dan memperoleh izin dari pengurus cabang olahraga masing-masing. Langkah tersebut penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan, memiliki legitimasi organisasi yang jelas, serta mendukung program pembinaan olahraga yang berkesinambungan.

“Setiap kegiatan olahraga harus dilaksanakan dalam koridor organisasi. Koordinasi dan izin dari pengurus cabang olahraga merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik agar pembinaan atlet dapat berjalan terarah dan berkelanjutan,” ujar Heri.

Pernyataan kedua pimpinan organisasi olahraga tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembinaan olahraga di Banda Aceh tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga pada penegakan aturan, profesionalisme, dan tata kelola organisasi yang sehat sebagai fondasi menuju kemajuan olahraga yang berkelanjutan.