Allah SWT telah menetapkan hari kiamat yang gaib bagi manusia. Sebuah hari yang tidak ada satu makhluk pun yang tahu kapan itu akan terjadi. Hari kiamat memiliki berbagai macam nama dalam Alquran.
Dia dinamakan Yaum Al Fashl atau Hari Keputusan, Yaum Ad Din atau Hari Pembalasan, Yaum Al Hisab atau Hari Perhitungan, Yaum Al Hasyr Hari Perhimpunan, Yaum Ath Taghabun (Hari Pengungkapan Kesalahan-Kesalahan).
“Sesungguhnya hari keputusan adalah suatu waktu yang telah ditetapkan.” (QS an-Naba ayat 17). Hari Keputusan karena Allah menetapkan keputusan antara manusia.
Akibat bagi orang dengan akidahnya apakah beriman, Yahudi, Sabi’in, Nasrani, Majusi, atau musyrik. Mereka akan diganjar pada Hari Keputusan.
Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al Mishbah menjelaskan kata miqatan dalam ayat itu diambil dari kata waqt. Artinya, masa yang ditetapkan untuk penyelesaian kegiatan atau peristiwa.
Hari kiamat adalah waktu yang dijadikan Allah sebagai masa untuk penyelesaian penghitungan serta pemberian balasan dan ganjaran bagi makhluk (manusia) yang taat dan durhaka. Saat hari itu datang, sangkakala pun ditiup.
Berkelompok-kelompok manusia mendatangi sumber suara itu. “Yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala lalu kamu datang berkelompok-kelompok.” (QS An Naba: 18).
Yusuf Al Qaradhawi dalam Tafsir Juz’Amma menjelaskan hari itu ketika malaikat Israfil yang diberi tugas oleh Allah untuk membawa sangkakala dan meniupnya. Itulah tiupan kedua karena berbicara tentang hari kebangkitan manusia dari kuburnya.
Sementara itu, tiupan pertama merupakan tiupan untuk makhluk hidup di dunia ini untuk menuju kematian.
“Dan sangkakala pun ditiup, maka matilah semua (makhluk) yang di langit dan di bumi kecuali mereka yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sekali lagi (sangkakala itu) maka seketika itu mereka bangun (dari kuburnya) menunggu (keputusan Allah).” (QS Az Zumar: 68).[] Sumber: republika.co.id