TAPAKTUAN – Komisioner KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi, mengaku telah mengusulkan Rp37 miliar untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil? Bupati Aceh Selatan 2018. Sayangnya, usulan tersebut belum mendapat respon atau tindaklanjut yang serius dan konkrit dari Pemkab Aceh Selatan.

“Benar, kami telah mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2018 mencapai Rp37 miliar kepada Pemkab Aceh Selatan pada akhir tahun 2016 lalu, persis di saat pembahasan anggaran tahun 2017,” kata Saiful Bismi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa, 14 Maret 2017.   

Dia menyebutkan tahapan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan baru dimulai pada Agustus 2017 mendatang. Namun, kata dia, seharusnya pihak Pemkab sudah menjalin koordinasi dan komunikasi dengan KIP Aceh Selatan untuk melakukan rasionalisasi anggaran.

“Sehingga sudah ada gambaran konkrit berapa jumlah anggaran yang akan diakomodir. Melalui pembahasan bersama rasionalisasi anggaran itupun, kami bisa menjelaskan bahwa usulan anggaran itu bukan asal-asalan melainkan sudah sesuai aturan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, yakni sesuai kebutuhan riil di lapangan,” kata Saiful.

KIP Aceh Selatan berharap pemerintah setempat dapat segera menindaklanjuti usulan anggaran seperti yang diajukan penyelenggara. Pasalnya, seluruh keputusan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Selatan harus segera mereka laporkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

“Pihak KPU Pusat pusat merasa perlu atau penting mengetahui segera, berapa jumlah anggaran yang akan dialokasikan oleh Pemkab Aceh Selatan untuk menentukan besaran subsidi yang akan digelontorkan sumber APBN,” katanya.

Dia mengakui sebenarnya Pemkab Aceh Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar pasca usulan KIP dalam APBK 2017. Namun KIP meminta Pemkab Aceh Selatan untuk mempertimbangkan kembali sistem pengalokasian anggaran seperti itu.

“Kami mengharapkan kepada Pemkab Aceh Selatan agar mengalokasikan anggaran secara sekaligus bukan per tahapan, sehingga memudahkan kami dalam menyusun program rencana kerja. Meskipun demikian, kami tetap menyerahkan keputusan akhirnya kepada Pemkab Aceh Selatan, jika memang sistem pengalokasian anggaran per tahapan, kami juga siap melaksanakannya,” kata Saiful.[]