KUTACANE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menetapkan pasangan Salim Fakhry-Heri Al Hilal sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Tenggara di Oproom Setda Agara, Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham, mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan langkah akhir hasil Pilkada Agara.

Dia berharap Bupati-Wabup terpilih dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Kabupaten Aceh Tenggara dan mampu mewujudkan visi misi yang telah mereka sampaikan kepada masyarakat.

” Atas nama KIP Aceh Tenggara kami ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024, sehingga berjalan dengan aman,” kata Ilham.

Ilham menjelaskan berdasarkan Keputusan KIP Aceh Tenggara Nomor 43 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, pasangan calon Bupati-Wabup Salim Fakhri-Heri Al Hilal meraih suara terbanyak dengan mencapai 70.834.

“Jadi, Salim Fakhry-Heri Al Hilal ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ucapnya.

Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik mengucap terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Pilkada serentak tahun 2024 Aceh Tenggara berjalan aman, tertib, jujur, dan adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Hal itu tidak terlepas dari kontribusi KIP Agara, Bawaslu, PPK, PPS, Panwaslih, Forkopimda, dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Taufik, masyarakat Aceh Tenggara tentunya telah menantikan pengumuman ini. “Dengan penuh harapan melalui Pilkada ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang dapat membawa perubahan positif serta menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi di daerah ini”.

“Kami ucapakan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Salim Fakhry-Heri Al Hilal, semoga amanah dalam mengemban amanah masyarakat,” ucapnya.[](Supardi)