LHOKSEUMAWE – Sebanyak 10 kedai berkonstruksi kayu di Gampong Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, hangus terbakar diduga akibat konslet listrik, Kamis, 9 Januari 2025.

Pemilik kedai tersebut Sarjani (36), warga Gampong Nibong, Saiful Bahri (48), warga Paya Kambuk, Marsyuddin (38), dan Marsyuddin (38), warga Nibong, Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, Muhammad (32), warga Gampong Meudang Ara, Kecamatan Syamtalira Bayu, Rizki Zelfian (28), warga Gampong Keude Jungka Gajah, Meurah Mulia, Marthunis (45), warga Nibong, M. Nazar (47), warga Keude Jungka Gajah, Subki (50), warga Keude Jungka Gajah, dan Sarjani (36), warga Nibong, Meurah Mulia.

Kapolsek Meurah Mulia, Iptu M. Nazarullah, S.H., dalam keterangannya, Kamis, mengatakan pada pukul 10.40, salah seorang warga yang melintas di jalan Jungka Gajah melihat kumpalan asap pada salah satu kedai kelontong milik Sarjani yang masih dalam keadaan tertutup. Kemudian warga memberitahukan kepada Sarjani yang masih di rumahnya di Gampong Nibong.

“Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berdatangan membantu mamadamkan api, dan menghubungi pihak Polsek Meurah Mulia untuk selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran,” kata Nazarullah.

Mendapat informasi tersebut, Nazarullah bersama personel polsek langsung ke TKP. Tiba di lokasi kejadian api sudah semakin membesar, personel Polsek Meurah Mulia dibantu masyarakat setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat menyambar ke kedai lainnya.

Nazarullah menambahkan, sekitar pukul 11.30, tiga mobil damkar milik Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe tiba di lokasi kejadian. Pukul 12.50, api berhasil dipadamkan. Sekitar pukul 13.00, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Lhokseumawe melakukan olah TKP.

“Tidak ada korban jiwa. Kerugian diperkiraaan lebih kurang Rp1,5 miliar. Kebakaran itu diduga akibat korsleting dari amper meteran listrik milik kedai Sarjani. Kemungkinan api yang cepat membesar dikarenakan barang kelontong milik Sarjani,” ungkap Nazarullah.

Kapolsek Nazarullah mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.[]